Home News KPU Biak verifikasi faktual kepengurusan sembilan partai politik

KPU Biak verifikasi faktual kepengurusan sembilan partai politik

by Papuaku
KPU Biak verifikasi faktual kepengurusan sembilan partai politik


Biak (PAPUANESIA.ID) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua, melakukan verifikasi faktual kepengurusan sembilan partai politik (Parpol) calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 di daerah itu.

“Hari ini lima tim dari KPU Biak sudah mendatangi sekretariat parpol calon peserta Pemilu 2024 guna memverifikasi faktual kepengurusan dan kartu anggota dari sembilan parpol,” ujar Ketua KPU Biak Mathias Jan Morin di Biak, Senin

Morin mengatakan verifikasi faktual kepengurusan untuk melihat langsung domisili kantor, bertemu dengan para pengurus dan pemenuhan kuota perempuan dalam kepengurusan parpol.

Setelah verifikasi kepengurusan, kata Morin, KPU selanjutnya akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan parpol di berbagai kampung dan distrik/kecamatan yang dijadwalkan mulai 18 Oktober hingga 4 November 2022.

“Untuk verifikasi fakfual keanggotaan parpol saat ini kami masih menunggu data dari KPU pusat untuk dilakukan pengecekan nama anggota parpol yang dimasukkan daftar di Sipol KPU,” katanya.

Morin mengakui, proses tahapan verifikasi faktual kepengurusan parpol berjalan lancar sesuai jadwal KPU Biak.

Sementara itu, Ketua Partai Solidaritas Indonesia Biak Benyamin Rejauw mengatakan, proses verifikasi faktual parpol dilakukan KPU Biak berlangsung lancar sesuai jadwal.

“Kami pengurus PSI sudah melengkapi data kepengurusan, surat keterangan kantor dan kartu tanda anggota,” tutur Benyamin didampingi Sekretaris PSI Terisnus Sroyer dan Bendahara Lina Tangdialla saat menerima tim verifikasi faktual KPU dipimpin komisioner KPU Biak Yemima Marcela Msiren.

Ia berterima kasih proses verifikasi faktual kepengurusan KPU Biak dapat selesai dengan lancar karena dukungan para kader dan pengurus yang datang ke sekretariat.

Selepas dilakukan verifikasi faktual parpol Ketua PSI Biak Benyamin Rejauw menyerahkan dokumen kepengurusan, surat keterangan kantor dan kartu anggota partai diterima tim verifikasi KPU Yemima Msiren disaksikan Ketua Bawaslu Simon Yason Mandowen.

Sembilan parpol yang mengikuti verifikasi adalah Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Ummat.

Sumber: [1]

Related Posts