JAYAPURA, Papuanesia.id – Petugas gabungan TNI-Polri menangkap dua mahasiswa diduga sebagai penyuplai senjata api dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Penangkapan keduanya terjadi di Pelabuhan Tradisional Iwot, Kampung Sokanggo, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Rabu (18/1/2023).
Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budiartha mengatakan, identitas kedua pemuda tersebut berinisial AH (20) dan MK (22). Dari tangan mereka diamankan 4 pucuk senjata api laras panjang, 18 amunisi peluru kaliber 12 GA dan uang tunai Rp3,8 juta.
“Penangkapan tersebut tidak sengaja dilakukan. Sebab awalnya aparat hanya merespons adanya laporan tentang orang mabuk yang membuat kekacauan di Pelabuhan Tradisional Iwot pada Rabu pagi,” katanya, Jumat (20/1/2023).
Menurutnya, awalnya polisi menerima informasi ada pesta miras di Pelabuhan Iwot. Saat menuju ke lokasi, anggota tim patroli menemukan lima orang yang mencurigakan sehingga personel langsung menghentikannya. Namun saat akan diperiksa, tiga orang melarikan diri dan dua orang akhirnya dapat ditangkap.
“Kini kedua orang tersebut kemudian dibawa ke Polres Boven Digoel untuk diperiksa dan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsPapua di Google News
Sumber: [1]