Home News Kuasa Hukum Ruslan Angkat Bicara: Dia Dipecat dari TNI Karena Dia Tolak TKA China Masuk ke Maluku

Kuasa Hukum Ruslan Angkat Bicara: Dia Dipecat dari TNI Karena Dia Tolak TKA China Masuk ke Maluku

by Papua Damai
Kuasa Hukum Ruslan Angkat Bicara: Dia Dipecat dari TNI Karena Dia Tolak TKA China Masuk ke Maluku

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum Ruslan Buton, Tonin Tachta Singarimbun angkat bicara soal kabar kliennya dipecat dari prajurit TNI AD karena tersandung kasus pembunuhan pada 2017 lalu. Menurutnya, pemecatan tersebut bernuansa politis.

Pada 2017 lalu, Tonin mengatakan Ruslan Buton diketahui masih menjabat sebagai Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau.

Ketika menjabat, kliennya kerap bertindak tegas terhadap adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) China masuk ke daerahnya.

“Jadi Ruslan itu pada 2017, dia tangkap TKA China yang di Maluku Utara, orang China bawa visa turis bekerja di perusahaan pertambangan. Nggak usah ku kasih tau lah PT-nya. Dia tangkap karena dia komandan di daerah sana,” kata Tonin kepada Tribunnews, Minggu (31/5/2020).

Ketika menangkap, Ruslan sempat dilobi petugas atau pejabat yang tidak disebutkan namanya agar melepaskan TKA China yang ditahan.

Bahkan saat itu, kliennya sempat disuap agar bisa melepaskan seluruh TKA tersebut.

()

Kuasa Hukum tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Mayjen TNI Purn Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun di Pengadjlan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (23/8/2019). (Gita Irawan/Tribunnews.com)

“Kapten Ruslan selaku Komandan Operasional mengatakan ‘kalau uang itu tidak ada kaitan dengan ke-5 TKA maka akan saya terima, tapi kalau uang tersebut untuk melepaskan ke-5 TKA maka akan saya tolak’,” kata Tonin menirukan ucapan Ruslan saat itu.

Penolakan inilah yang diduga menjadi penyebab kliennya mulai diincar agar turun dari jabatannya.

Read More

Related Posts