[ad_1]
papuanesia.id – Biak – Dua laporan Polisi terkait kasus pencurian terungkap setelah ditangkapnya seorang pria berinisial MSR (22) oleh Tim Iknampu Polres Biak Numfor, di Kompleks Pelayaran Kelurahan Waupnor Biak pada Senin (4/5/2020) sekitar pukul 18.15 Wit.
Kasat Reskrim Polres Biak Numfor Iptu Oscar F. Rahadian, SIK.,MH mengatakan MSR ditangkap polisi karena melakukan aksi pencurian di 2 tempat berbeda diantaranya, salah satu sekolah dasar yakni SD Kristen Tunas Permai Biak pada Minggu (3/5/2020) dan di Kompleks Mandouw Dalam pada (15/4/2020).
Pengembangan kasus pencurian bermula ketika adanya postingan barang hasil curian yang akan dijual melalui media sosial facebook, setelah ditelusuri dari saksi yang mengunggah postingan, akhirnya tim Iknampu berhasil mengantongi identitas tersangka yakni MRS sudah diamankan dan RS (masih dalam pencarian).
“Setelah melakukan pengembangan kasus, kami berhasil mengamankan tersangka MRS dan membawa kembali barang-barang curiannya yang ternyata sudah di jualnya di beberapa tempat berbeda,”ujar Kasat Reskrim.
Adapun barang curian yang diamankan bersama Tersangka, 1 unit speaker aktif warna Hitam, 1 unit Printer Canon Ip2770, 1 unit Layar Monitor Komputer Lenovo, 1 Set komputer Lenovo Warna Hitam ( Layar Monitor, Pc, Keyboard , Mouse), 1 unit Kipas Angin Matsunichi, 1 unit Sepeda Merk Aviator Warna Hitam.
“Tersangka memanfaatkan situasi yang sepi saat libur sekolah sehingga bisa leluasa masuk kedalam sekolah dan mengambil barang-barang berharga milik sekolah, saat ini tersangka bersama barang-barang curiannya sudah diserahkan ke penyidik Sat Resrim Polres Biak Numfor untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim.
Melalui kesempatan ini, Kasat Reskrim mengatakan bahwa kasus ini menambah rentetan kasus pencurian yang semakin meningkat di 4 bulan terakhir Tahun 2020 di Kabupaten Biak Numfor, terlebih khusus ditengah pandemi virus Corona (Covid-19).
“Ditengah pandemi covid-19 ini, banyak oknum-oknum yang memanfaatkan situasi untuk melakukan pencurian, ini terbukti dari catatan laporan kepolisian Biak Numfor yang mencatat maraknya kasus pencurian di 4 bulan terakhir di tahun 2020 ini, ujarnya.
Untuk itu Kasat Reskrim berharap seluruh masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan, terus tingkatkan keamanan lingkungan sekitar, sinergitas warga bersama aparat keamanan sangat dibutuhkan untuk bersama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (fs)
[ad_2]