Papuanesia.id –
Petugas pemadam kebakaran ketika menyemprotkan air ke tumpukan kabel milik PLN yang terbakar pada Ahad (20/3) kemarin. Kerugian dari terbakarnya kabel ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah. ((Veronita For Cepos))
JAYAPURA-Lahan tempat penyimpanan barang berupa tiang listrik dan kabel listrik bawah tanah milik PT PLN Persero UP3 Jayapura yang berlokasi di Jalan Raya Abepura, tepatnya depan Ramayana terbakar pada Minggu (20/3) siang.
Kebakaran tersebut sontak membuat orang di sekitar lokasi panik, bahkan sempat ada yang mengira rumput yang terbakar. Seorang saksi R mengaku dirinya yang sedang berada di dapur saat itu melihat kepulan asap masuk ke ruang dapur RM. Coto Makassar Pangkep. Karena asap yang semakin tebal sehingga saksi menyuruh rekannya untuk mengecek asal mula asap tersebut.
“Setelah dicek, ternyata kepulan asap tersebut berada di lahan tempat penyimpanan barang barang PLN berupa kabel,” terang R seorang karyawan Warung Coto Makassar Pangkep.
Khawatir api merambat ke RM Coto Makassar Pangkep yang bersebelahan dengan lokasi kebakaran, saksi R meminta rekannya untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun api sulit dipadamkan saat itu, sehingga pemilik RM Coto Makassar menghubungi Piket Pemadam Kebakaran melalui telepon, namun tidak tersambung saat itu.
“Pemilik RM Coto Makassar langsung mendatangi Piket Pemadam Kebakaran di Jalan Baru Pasar Youtefa dan piket penjagaan Brimob Kotaraja, untuk meminta bantuan memadamkan api,” terangnya.
Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak menyampaikan, tak lama kemudian satu unit mobil Pemadam Kebakaran Kota Jayapura dan satu unit Mobil Suplay Air Pemadam kebakaran Kota Jayapura yang dipimpin Kabid Damkar Kota Jayapura tiba di TKP, kemudian berupaya memadamkan Api.
Tak berselang lama, disusul satu unit Mobil Watercanon milik Sat Brimobda Polda Papua tiba di TKP untuk membantu memadamkan api. “Api berhasil dipadamkan sekira pukul 13.30 WIT, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” kata Kapolsek.
Kapolsek menyampaikan, Unit Reskrim Polsek Abepura masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran tersebut. Empat orang saksi yang sudah dimintai keterangan tidak melihat atau mengetahui penyebab kebakaran, namun sudah melihat api membesar. “Kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan sekitar Rp 350 juta,” ungkapnya.
Adapun lokasi kebakaran sendiri telah dipasang police line oleh anggota Polsek Abepura. Ibrahim seorang supervisor logistik UP3 Jayapura mengaku mengetahui kebakaran setelah ditelepon temannya sekira pukul 12:00 WIT. “Untuk penyebabnya saya belum tahu, saya juga tahu adanya kebakaran dari teman,” ungkapnya,
Ibrahim juga mengaku tidak tahu pasti berapa kerugian akibat kebakaran tersebut, namun yang terbakar adalah kabel bawah tanah.
Sementara Kabid Damkar Kota Jayapura, Veronita menyebutkan bahwa dari kebakaran selama 1 jam lebih ini kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Ini karena yang terbakar adalah kabel karet SNI (kualitas SNI Kelistrikan) dan dan menurut saksi mata api berasal dari setumpuk sampah yang dibakar dan menjalar kemudian membakar rumput disekitar lokasi hingga terjadilah kebakaran. Tak hanya itu dikatakan api juga nyaris melahan perumahan warga di sekitar termasuk tempat usaha rumah makan.
“Dari kejadian ini kami mengimbau agar warga ketika membakar sampah atau membakar bahan yang mudah terbakar pada situasi cuaca yang sangat panas dan berangin jangan sekali sekali ditinggalkan. Api bakaran harus tetap dijaga dan pastikan api dari sampah yang dibakar sudah padam barulah ditinggalkan,” jelas Veronita dalam pesan singkatnya, usai kejadian, Minggu (20/3).
Sekali lagi ia meminta agar warga lebih awas jika menyalakan api di ruang terbuka terutama dalam kondisi cuaca panas terik mengingat kejadian seperti ini bukan kali pertama tapi sudah beberapa kali.
Lalu untuk pihak BUMN/BUMD dan atau para pelaku usaha yang memiliki gudang atau tempat atau lokasi yang menempatkan bahan – bahan dan alat kerja yang mudah terbakar maka harus diawasi dan harus selalu dalam pengawasan. Minimal ada pos jaga dan ditempati. “Termasuk menyiapkan alat pemadam kebakaran (Apar) serta diusahakan bahan atau alat kerja yang mudah terbakar tidak ditempatkan berdekatan langsung dengan perumahan, pemukiman atau usaha warga,” imbuhnya. (fia/ade/tri)
Continue Reading
Sumber: [1]