JAKARTA, Papuanesia.id – Papua dinilai belum termasuk daerah operasi militer meski terdapat Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Saat ini status di Papua dinilai masih dikategorikan sebagai tindak pidana pelanggaran hukum kriminal.
Pernyataan itu disampaikan oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono usai upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Panglima TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (20/12/2022).
“Saya kira sampai saat ini masih dikategorikan sebagai tindak pidana pelanggaran hukum kriminal. Sehingga masih kewenangan Polri, tapi kita tetap membantu penegakan hukum pidana,” ujar Yudo.
Dia menuturkan, segera menggelar rapat bersama para komandan satuan. Rapat tersebut untuk membahas situasi di Papua.
Editor : Kurnia Illahi
Sumber: [1]