Biak (PAPUANESIA.ID) – Pelayanan dokumen kependudukan di berbagai kampung dan distrik/kecamatan di Kabupaten Biak Numfor, dibiayai dari dukungan dana otonomi khusus (Otsus) Papua mencapai sebesar Rp1 miliar.
“Semua pelayanan dokumen kependudukan diberikan Disdukcapil kepada warga secara gratis,” ujar Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Biak Mahasunu di Biak, Jumat.
Ia mengatakan, dukungan dana otonomi khusus Papua untuk pelayanan dokumen kependudukan sangat mendukung operasional petugas perekaman e-KTP.
Sedangkan layanan dokumen kependudukan lain, menurut Mahasunu, di antaranya kartu keluarga, akte kelahiran hingga surat keterangan pindah domisili masih sangat banyak diurus warga.
“Jajaran Disdukcapil Biak Numfor akan memberikan layanan dokumen kependudukan dengan cepat, mudah dan sistem jemput bola melayani di tempat sesuai kebutuhan,” kata Asisten 1 Sekda Biak itu.
Ia mengingatkan kesadaran warga untuk memiliki dokumen kependudukan seperti e-KTP dan kartu keluarga yang sah cukup tinggi, sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan keseharian warga Biak Numfor.
“Siapapun warga yang datang mengurus kebutuhan dokumen kependudukan akan dilayani hingga selesai,” tegas Mahasunu.
Diakui, untuk layanan perekaman e-KTP dilakukan pihak Disdukcapil pada, Jumat (14/10) untuk siswa sekolah SMA negeri 2 Parai Biak kota.
“Layanan dokumen kependudukan perekaman e-KTP untuk siswa sekolah akan terus berlanjut setiap hari,” kata mantan kepala Inspektorat Biak itu.
Sumber: [1]