JAYAPURA, Papuanesia.id – Jurnalis perempuan di Papua, Elfira Halifah diduga menjadi korban pelecehan seksual verbal saat meliput sidang dakwaan Juru Bicara KNPB Viktor Yeimo, Senin (21/2/2022).
Pelecehan terhadap Elfira terjadi saat dirinya hendak memasuki ruangan persidangan di Pengadilan Negeri Jayapura.
Saat itu, ada seorang pria yang menggunakan topi kemudian mengeluarkan kata-kata “Nanti Sa Perkosa Ko” (Nanti saya perkosa kamu).
Oknum pria yang mengeluarkan kata-kata “Nanti Sa Perkosa Ko itu duduk di halaman depan Pengadilan Negeri Jayapura.
Elfira yang kesal kemudian tetap melanjutkan tugas jurnalistik hingga persidangan selesai.
Menyikapi kejadian itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura menyesalkan adanya oknum warga yang mengeluarkan kata intimidasi yang terindikasi adanya kekerasan seksual terhadap
Ketua AJI Jayapura, Lucky Ireeuw kemudian mengeluarkan pernyataan sikap terkait aksi intimidasi terhadap jurnalis perempuan Papua ini.
“Pertama AJI Jayapura meminta warga menghargai tugas jurnalistik oleh insan pers khususnya jurnalis perempuan yang rentan mendapatkan kekerasan,” ucapnya.
Selanjutnya, AJI Jayapura mengecam masih adanya kata berbau seksual bagi jurnalis perempuan.
“Hal ini menunjukan masih adanya stigma kaum perempuan di Tanah Papua sering mendapatkan kekerasan seksual baik verbal maupun non verbal,” katanya.
Ketiga, AJI Jayapura akan berkomunikasi dengan lembaga Perkumpulan Bantuan Hukum Pers di Tanah Papua untuk menindaklanjuti masalah ini.
Editor : Kastolani Marzuki
Sumber: [1]