JAYAPURA, Papuanesia.id – DPD Partai Perindo Jayapura dinyatakan lolos verifikasi faktual sebagai partai politik peserta Pemilu 2024. Proses verifikasi faktual ini dilakukan KPU dan Bawaslu Jayapura.
Ketua DPD Perindo Kabupaten Jayapura Billy Suwae mengatakan, proses verifikasi faktual ini dilakukan tim verifikator KPU yang itu meliputi pemeriksaan kantor dan kelengkapan, keanggotaan serta keterwakilan perempuan 30 persen dari jumlah pengurus.
“Hasilnya verifikasi lolos dan tidak ditemukan kekurangan,” ujarnya, Rabu (19/10/2022).
Menurutnya, para pengurus DPD Partai Perindo Jayapura sudah mempersiapkan semua yang dibutuhkan dalam proses verifikasi KPU tersebut.
“Hasil ini sudah sesuai harapan,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]