JAYAPURA, Papuanesia.id – Kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe dinilai bukan hanya berpengaruh terhadap proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, kondisi tersebut dinilai juga mengganggu akselerasi pemerintahan dan pelayanan publik daerah setempat.
Koordinator Cendekiawan Muda Papua, Paulinus Ohee mengatakan, peran Pj gubernur diperlukan dalam kondisi seperti saat ini.
“Penting sekali untuk adanya pejabat gubernur untuk melaksanakan proses pelayanan publik oleh pemerintah,” ujar Paulinus Ohee di Jayapura, Senin (17/10/2022).
Dia menuturkan, Lukas Enembe perlu fokus untuk menjalani proses hukum di KPK. Selain itu, kata dia Lukas Enembe juga memerlukan pemeriksaan kesehatan rutin.
Menurutnya, gubernur selaku kuasa pengguna anggaran harus selalu ada. Harapannya, lanjut dia dengan adanya penjabat (pj) gubernur baru semua hambatan dalam menjalankan roda pembangunan di Papua dapat teratasi.
“Kondisi gubernur dalam keadaan sakit, namun pemerintahan harus tetap berjalan. Dalam hal ini Menteri Dalam Negeri harus menonaktifkan gubernur untuk pemulihan kesehatan dan menjalankan proses hukum yang sedang dihadapi” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, Lukas Enembe berhalangan untuk melantik Pj Bupati Kepulauan Yapen dan Penjabat Bupati Tolikara karena sakit.
“Tolikara dan Yapen seharusnya dilantik oleh Gubernur, tetapi Pak Gubernur mengatakan kepada saya beliau sakit, kemudian minta kepada Mendagri. Wakil Gubernurnya kan tidak ada di sana,” kata Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
Pelantikan kemudian dilakukan oleh Tito Karnavian terhadap Pj Bupati Kepulauan Yapen Cryfianus Mambay dan Pj Bupati Tolikara Marthen Kogoya di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin.
Editor : Kurnia Illahi
Sumber: [1]