JAYAPURA, Papuanesia.id – Tiga mahasiswa Papua di Selandia Baru turut memberi perhatian terhadap kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Mereka menggelar aksi damai di depan Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Selandia Baru.
Roy Towolom, Engky Weya, dan Ruben Soa berpandangan, pengusutan kasus Lukas Enembe tidak mencerminkan lembaga antirasuah yang independen. Sebab, ketiganya menilai ada unsur politis dalam penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka.
“Kami memandang KPK Dalam menetapkan status tersangka gratifikasi Rp1 miliar, yang melibatkan Gubernur Lukas Enembe dinilai menyimpang dari sifat hukumnya yang independen. Ada kecurigaan intervensi kekuasaan dari lembaga negara lain yang mengandung unsur politik dengan mengkriminalisasikan Gubernur Lukas Enembe,” kata Roy Towolom dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).
Mereka menyatakan, penetapan Tersangka Lukas Enembe terkesan terburu-buru dan tanpa melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi.
“Sesuai yang disyaratkan oleh ketentuan hukum acara pidana. Hal ini dianggap telah melanggar asas praduga tak bersalah yang merupakan ketentuan hukumnya dan merugikan hak hukum yang menjamin bapak Lukas Enembe sebagai warga negara Indonesia. Setelah penetapan status tersangka atas dugaan gratifikasi satu miliar oleh KPK. Harusnya sesuai aturan, sebelum penetapan tersangka, dilakukan pemeriksaan dahulu atau klarifikasi terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.
Dia juga mencurigai pengungakapan kasus ini diintervensi langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Dikatakan, hal ini terlihat pada saat penyampaian kepada media beberapa waktu lalu di Jakarta.
Editor : Rizky Agustian
Sumber: [1]