Home News Majelis Rakyat Papua apresiasi Pemerintah Pusat terkait kebijakan DOB

Majelis Rakyat Papua apresiasi Pemerintah Pusat terkait kebijakan DOB

by Papuaku
Majelis Rakyat Papua apresiasi Pemerintah Pusat terkait kebijakan DOB


Jayapura (PAPUANESIA.ID) – Majelis Rakyat Papua memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Pemerintah Pusat, DPR RI, TNI dan Polri terkait kebijakan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Bumi Cenderawasih.

Anggota Majelis Rakyat Papua Herman Yoku kepada Antara di Jayapura, Sabtu, mengatakan untuk itu pembentukan DOB sebagai salah satu kebijakan politik negara harus didukung penuh.

“Kami juga mengapresiasi Presiden RI Joko Widodo yang telah menerima begitu banyak aspirasi Orang Asli Papua (OAP) melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Majelis Rakyat Papua di wilayah adat Mamta-Tabi,” katanya yang juga merupakan Ketua Koordinator RDPW MRP Mamta-Tabi.

Menurut Herman, pihaknya merasa terharu dengan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Presiden RI Joko Widodo yang begitu besar perhatiannya terhadap OAP di provinsi timur Indonesia.

“Perhatian Presiden Jokowi mulai dari besaran APBN, DAU dan lainnya yang dikhususkan bagi pelaksanaan otonomi khusus di Papua,” ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya juga menyayangkan sikap oknum-oknum tidak bertanggungjawab sehingga memecah belah dan mengelompokkan orang-orang Papua sehingga warga Bumi Cenderawasih merasa tidak diperhatikan oleh negara.

“Dari hasil RDP Wilayah Adat Mamta-Tabi yang lalu, kami telah menyerahkan aspirasi OAP dalam bentuk rekomendasi dari butir pertama hingga 53 sehingga lahirlah UU Nomor 2 Tahun 2021,” katanya lagi.

Dia menambahkan UU Nomor 2 Tahun 2021 tersebut mengenai Otonomi Khusus bagi Pemerintah Provinsi Papua yang merupakan perubahan kedua dari UU Nomor 21 Tahun 2001.

Sumber: [1]

Related Posts