Papuanesia.id –
JAYAPURA – Kamis (17/2) siang kemarin, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Keerom, Jufri Taweatubun, SE., menyerahkan aset Pemerintah Keerom yang diterima langsung oleh Bupati Keerom Piter Gusbager, S.Hut., MUP., berupa 26 unit rumah.
26 rumah dinas Pemda Keerom tersebut terbagi di dua daerah, dimana 10 unit berada di kawasan Otonom. Sementara 16 unit lainnya berada di pasar Afijan Keerom.
Bupati Piter Gusbager mengatakan, bahwa rumah tersebut nantinya sudah bisa ditempati setelah pelantikan definitif Eselon II Pemerintah Keerom. Menurutnya, kemungkinan besar, pelantikan akan dilaksanakan pada bulan Maret mendatang.
“Dalam bulan Maret rumah Dinas sudah bisa ditempati setelah kita lantik pejabat definitif dalam beberapa minggu kedepan. Kita akan SK-kan secara resmi untuk rumah Dinas diisi,” ungkap Bupati Puter Gusbager kepada awak media saat ditemui di halaman kantor Bupati Keerom, Kamis (17/2).
Orang nomor satu di Keerom itu juga menegaskan bagi para ASN yang tidak memiliki jabatan untuk nantinya tidak menempati rumah tersebut.
“Saya sampaikan kepada ASN yang tidak memiliki jabatan dan pangkat secara sah oleh negara, jangan coba isi rumah itu, karena pengacara negara akan menindak tegas atau secara paksa keluar,” pungkas Bupati Piter. (eri).
Continue Reading
Sumber: [1]