Papuanesia.id –
JAYAPURA-Martinus Walilo, Ketua Kerukunan Keluarga Besar Jayawijaya (KKBJ) di Kabupaten Mimika, menyayangkan sikap aparat keamanan, yang membiarkan kelompok Aliansi Masyarakat Orang Asli Papua Anti Korupsi (AMOAPAK) melakukan aksi didepan Kantor Pengadilan Negeri Jayapura, setiap kali sidang Praperadilan Plt Bupati Mimika Johanes Retop.
Dikatakan peserta aski penolakan Praperadilan Bupati Mimika, tidak punya
kapasitas sama sekali, lantaran mereka bukan warga Mimika, melainkan dari wilayah lain.
“Mereka itu bukan orang Timika, tetapi dari luar Mimika, lantas apa kapasitas mereka tuntut penolakan praperadilan Plt Bupati Mimika,” ungkap Walilo, kepada wartawan melalui sambungan telpon, Senin, (13/3) malam.
Walilo juga mempertanyakan ijin aksi dari kelompok tersebut, sebab menurut dia setiap ada yang melakukan aksi demontrasi harusnya memiliki ijin dari pihak Kepolisian.
“Jika kita pantau dari Timika, setiap kali kelompok ini melakukan aksi, tidak ada satupun aparat Kepolisian yang mengawasi mereka, apakah merka ini punya ijin, atau tidak,”Tuturnya.
Disampaikannya, aksi yang dilakukan oleh Kelompok tersebut sangat berdampak terjadinya konflik, pasalnya mereka ini tidak hanya menggelar aksi diluar Kantor Pengadilan. Tetapi juga masuk kedalam ruangan sidang.
“Kita tidak menginginkan adanya Konflik yang terjadi di PN Jayapura, gara-gara aksi yang dilakukan oleh Kelompok Anti Korupsi ini,” ungkapnya.
Iapun mengatkaan aksi yang dilakukan oleh kelompok tersebut selain menggangu jalanya sidang Praperadilan yang saat ini sedang berlangsung, juga akan menggangu persidangan lain di PN Jayapura.
“Kita harap agar adanya letegasan dari aparat keamanan, agar tidak terkadi komflik, antar sesama warga,” ujarnya.
Walilo juga mengatakan kelompok yang menggelar aksi di depan PN Jayapura bukan dari Kabupaten Mimika, tetapi dari wilayah lain, sehingga iapun mempertanyakan kapasitas dari kelompok tersebut dalam menuntut, penolakan praperadilan dari Plt Bupati Mimika terhadap Kejati Papua.
“Mereka punya urusan apa, sampai harus tuntut penolakan terhadap praperadilan Plt Bupati Mimka, mereka bukan orang Timika,” bebernya.
Walilo meminta agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap kelompok yang melakukan aksi didepan PN Jayapura, pasalnya jika hal ini dibiarkan, pihaknya tidak ingin terjadi konflik horizontal, yang disebabkan karena ketidak patutan peserta aksi.
“Kita minta agar Kapolda Papua segera tindak oknum yang mengatasnamakan Masyarakat Papua Anti Korupsi itu. Tidak larang aksi tapi harus tau tau diri mereka tidak punya kapasitas menuntut Plt Bupati mimika, karena mereka bukan orang Timika,” kata Walilo.
Walilo pun menyampaikan apa yang dialkukan oleh Kelompok tersebut sangat mempermalukan orang Jayawijaya yang ada di Kabupaten Mimika, sebab warga Jayawijaya yang ada di Timika, tidak pernah mengurusi masalah yang menimpa Plt Bupati Mimika tersebut.
“Jangan bikin malu orang Jayawijaya, mereka tidak punya kapasitas mengurusi masalah di Kabupaten Mimika,” ucap Walilo.
Iapun menyatakan apabila kelompok tersebut tetap melakukan aksi demo, pihaknya berhapa agar Aparat Kepolisian mengambil langkah yang tegas, guna antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.
“Masyarakat Mimika saja, dukung dengan Johanes Rettop, lalu kemudian mereka yang bukan warga Mimika, bikin aksi yang sama sekali tidak punya urusan, saya minta agar Aparat Kepolisian segera tindak tegas bubarkan mereka itu,” tegasnya.(gin)
Continue Reading
Sumber: [1]