Home News Media massa berperan wujudkan keterbukaan informasi publik di Papua

Media massa berperan wujudkan keterbukaan informasi publik di Papua

by Papuaku
Media massa berperan wujudkan keterbukaan informasi publik di Papua


Jayapura (PAPUANESIA.ID) – Komisi Informasi Provinsi Papua menyatakan media massa sebagai wadah pers dan alat komunikasi massa dinilai punya peran penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, termasuk di Papua. 

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Papua Syamsuddin Levi di Jayapura, Kamis, mengatakan pemerintah memiliki keterbatasan dalam hal penyampaian informasi secara langsung kepada warga Iuas sehingga cukup melalui pemberitaan di media massa, warga akan dapat dengan mudah mengetahui informasi tersebut.

“Informasi yang disampaikan di media massa, pada umumnya dinilai warga memiliki kredibilitas yang tinggi, sehingga apa yang diungkapkan dianggap suatu
kebenaran yang ada di warga,” katanya yang juga merupakan Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi Provinsi Papua.

Menurut Syamsuddin, informasi juga mampu mempengaruhi pikiran, perasaan, sikap dan perilaku manusia karena itulah media massa dapat dipergunakan untuk menyalurkan pesan atau aspirasi dari berbagai pihak, terutama dari pemerintah (badan publik).

“Namun sampai kini, masalah yang sering ditemui adalah tidak terbukanya pemerintah atau badan publik terhadap informasi-informasi publik sehingga banyak informasi yang seharusnya diketahui publik, tidak bisa diakses,” ujarnya.

Dia menjelaskan media massa juga sering mengalami kendala mendapatkan informasi dalam pemberitaannya,
apalagi informasi yang berhubungan dengan anggaran suatu badan publik, karena itulah, peran media massa menjadi penting mewujudkan keterbukaan informasi.

“Peran pers dengan undang-undangnya (UU Pers), dapat
mendorong dan mendongkrak tingkat keterbukaan informasi publik warga yang diinformasikan melalui media massa,” katanya lagi.

Dia menambahkan sedangkan posisi Komisi Informasi sebagai lembaga pengelola keterbukaan informasi publik, mempunyai kepentingan mendorong keterbukaan informasi dari seluruh stakeholder, terutama di lingkungan pemerintahan.
 

Sumber: [1]

Related Posts