Home News Melihat Fatwa di Negara-negara Arab soal Shalat Idul Fitri di Tengah Pandemi Covid-19

Melihat Fatwa di Negara-negara Arab soal Shalat Idul Fitri di Tengah Pandemi Covid-19

by Papua Damai
Melihat Fatwa di Negara-negara Arab soal Shalat Idul Fitri di Tengah Pandemi Covid-19

Ilustrasi shalat Idul Fitri: Umat Muslim melaksanakan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1439 Hijriah di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (15/6/2018). Umat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri setelah sebulan lamanya menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadan.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNGIlustrasi shalat Idul Fitri: Umat Muslim melaksanakan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1439 Hijriah di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (15/6/2018). Umat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri setelah sebulan lamanya menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadan.

KOMPAS.com – Menjelang Lebaran, pertanyaan seputar pelaksanaan shalat Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19 mulai banyak bermunculan.

Pasalnya, pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk melakukan shalat Idul Fitri di rumah.

Sejalan dengan pemerintah, Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa terkait panduan kaifiat (tata cara) takbir dan shalat Idul Fitri di tengah pandemi virus corona.

Dalam fatwa tersebut, disebutkan bahwa shalat Idul Fitri boleh dilakukan di rumah secara berjamaah atau sendiri, terutama bagi umat Islam di daerah penyebaran Covid-19 yang belum terkendali.

Meski demikian, masih banyak orang yang mempertanyakan legalitas hukum syariat tentang pelaksanaan shalat Idul Fitri di rumah.

Baca juga: Imbauan Menag: Dari Shalat Id di Rumah hingga Silaturahim lewat Medsos

Berikut fatwa dari dewan ulama di negara- negara Arab soal pelaksanaan shalat Idul Fitri selama pandemi Covid-19:

Arab Saudi

Suasana shalat tarawih yang digelar terbatas bagi petugas setempat di depan Kakbah, Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, pada hari pertama bulan suci Ramadhan di tengah pandemi virus corona (Covid-19), Jumat (24/4/2020). Di tengah pandemi Covid-19, Ramadhan tahun ini berlangsung dengan suasana sepi, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.ANTARA FOTO/REUTERS/GANOO ESSA Suasana shalat tarawih yang digelar terbatas bagi petugas setempat di depan Kakbah, Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, pada hari pertama bulan suci Ramadhan di tengah pandemi virus corona (Covid-19), Jumat (24/4/2020). Di tengah pandemi Covid-19, Ramadhan tahun ini berlangsung dengan suasana sepi, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Ketua Dewan Ulama Senior sekaligus Mufti Arab Saudi Abdul Aziz bin Abdullah, Senin (18/5/2020), mengatakan, jika situasi pada Hari Raya Idul Fitri tak kunjung membaik, maka shalat Idul Fitri dilakukan di rumah tanpa menggunakan khotbah.

“Jika situasi seperti hari ini masih berlanjut, yaitu tidak dimungkinkannya shalat berjemaah di masjid, maka shalat Idul Fitri dilakukan di rumah tanpa khotbah setelahnya,” kata Abdul Aziz, dilansir dari al-Khaleej Online, Selasa (19/5/2020).

Baca juga: Arab Saudi Akan Berlakukan Jam Malam Saat Libur Idul Fitri

Mesir

Pada Minggu (17/5/2020), Dewan Ulama Senior al-Azhar yang diketuai oleh Grand Syekh Ahmad at-Thyyib mengatakan, umat Islam di seluruh dunia boleh melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah dengan tata cara yang sama seperti pelaksanaan di masjid atau lapangan.

Umat Islam juga diperbolehkan melaksanakannya, baik secara berjemaah maupun sendiri.


Read More

Related Posts