Home News Mendagri Jelaskan Pengaturan Aset 3 DOB Papua, Ada Mekanisme Hibah dari Induk

Mendagri Jelaskan Pengaturan Aset 3 DOB Papua, Ada Mekanisme Hibah dari Induk

by Papuaku
Mendagri Jelaskan Pengaturan Aset 3 DOB Papua, Ada Mekanisme Hibah dari Induk

MERAUKE, Papuanesia.id – Pengaturan aset-aset antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Daerah Otonomi Baru (DOB) pada tiga kabupaten akan diatur sesuai mekanisme. Termasuk aset-aset milik pemerintah yang ada di tiga kabupaten tersebut.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemerintah pusat sedang menghitung keuangan dan membentuk tim khusus mengenai masalah penganggaran tersebut.

“Aset sedang diatur di mana akan ada mekanisme hibah dari induk,” ujar Tito di Merauke, Jumat (12/8/2022).

Dia menjelaskan untuk tiga ibu kota DOB di Papua, yaitu Papua Selatan yakni Merauke. Kemudian Papua Tengah di Nabire dan Papua Pegunungan Tengah berada pada Wamena, di mana dengan pembentukan tersebut akan mempercepat birokrasi dan pembangunan infrastruktur.

Editor : Kurnia Illahi

Sumber: [1]

Related Posts