JAKARTA, Papuanesia.id – Papua merupakan salah satu provinsi di wilayah timur NKRI yang mempunyai perbatasan secara langsung dengan negara Papua New Guinea (PNG). Total ada 12 pos perbatasan antara RI-PNG yang tersebar di sejumlah kabupaten kota di Papua.
Untuk menandai batas negara darat antara RI-PNG sepanjang ± 770 km, telah dibangun suatu tanda batas negara yang berbentuk pilar batas atau tugu perbatasan. Tugu ini dinamakan Meridian Monument (mm). Sampai saat ini ada 52 pilar batas yang dibangun atas dasar kesepakatan kedua negara.
Batas negara RI-PNG disepakati dalam perjanjian antara Belanda dan Inggris di Kota Gaque, Den Haag, Belanda pada tanggal 16 Mei 1895 yaitu convention between Great Britain and Netherland defining boundaries in New Guinea.
Daftar 12 Pos Perbatasan RI-PNG :
1. Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) darat di Skouw Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
2. Pos Lintas Batas (PLB) laut di Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura
3. Pos Lintas Batas (PLB) darat di Sota, Kabupaten Merauke.
4. Pos Lintas Batas (PLB) darat di Elikobel, Kabupaten Merauke.
5. Pos Lintas Batas (PLB) darat di Ulilin, Kabupaten Merauke.
6. Pos Lintas Batas (PLB) darat di Erambu, Distrik Sota, Kabupaten Merauke.
7. Pos Lintas Batas di Kombut Kabupaten Bovendigoel.
8. Pos Lintas Batas di Kondo dan Bupul, Kabupaten Merauke.
9. Pos Lintas Batas (PLB) darat di Waris, Kabupaten Keerom.
10. Pos Lintas Batas (PLB) darat di Senggi, Kabupaten Keerom
11. Pos Lintas Batas (PLB) darat di Arso Timur, Kabupaten Keerom.
12. Pos Lintas Batas (PLB) darat di Batom, Kabupaten Pegunungan Bintang
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]