JAKARTA, Papuanesia.id – Provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua akan mendapatkan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Anggaran tersebut melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang akan disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, tiga provinsi baru tersebut, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan.
“Untuk Papua yang tiga Papua pertama, karena UU (pemekaran) muncul sebelum UU APBN 2023, kita akan masukkan di dalam Perpres terkait DIPA sehingga penganggaran untuk pelaksanaan provinsi baru akan masuk dalam DIPA yang akan disampaikan Presiden di 2023,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Dia menuturkan, masih merencanakan langkah pembagian anggaran untuk Provinsi Papua Barat Daya yang undang-undang pemekarannya baru disahkan setelah UU APBN 2023 diketok.
Salah satu langkah yang akan diambil, kata dia membagi dana dari provinsi induk ke provinsi baru.
Editor : Kurnia Illahi
Sumber: [1]