MANOKWARI, Papuanesia.id – Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia memerintahkan penutupan tambang emas ilegal. Lokasi tambang emas ilegal tersebut yang beroperasi di wilayah Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Papua Barat.
Pernyataan itu disampaikan oleh Bahlil usai menggelar rapat koordinasi terbatas Satgas Investasi dengan Penjabat Gubernur Papua Barat, Kapolda Papua Barat, Pangdam XVIII Kasuari, Bupati Manokwari dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak di Manokwari, Rabu (15/6/2022).
“Informasi yang kami terima dari warga juga Bupati Manokwari dan Pegaf, terjadi penambangan ilegal di wilayah mereka. Kita serahkan kepada gubernur untuk segera melakukan langkah komprehensif mengingat tambang tersebut tidak memiliki izin dan berada dalam wilayah hutan konservasi,” ujar Bahlil.
Editor : Kurnia Illahi
Sumber: [1]