Home News Minat ASN Pindah ke Provinsi Baru Minim, dari Kebutuhan 3.200 ASN Baru 65 Mendaftar

Minat ASN Pindah ke Provinsi Baru Minim, dari Kebutuhan 3.200 ASN Baru 65 Mendaftar

by Papuaku
3 UU DOB Disahkan DPR, Papua Kini Jadi 5 Provinsi

JAYAPURA, Papuanesia.id – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua menyebut Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendaftar ingin pindah ke tiga provinsi baru masih minim. Padahal pendaftaran mutasi untuk tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) sudah dibuka sejak 17 November lalu.

Kepala BKD Papua Marthen Kogoya mengatakan, ASN yang sudah mendaftarkan diri untuk Provinsi Papua Tengah baru sebanyak 30 orang. Kemudian Papua Selatan 20 orang dan Papua Pegunungan 15 ASN. Sehingga total sekitar 65 ASN.

“Kami sedang melakukan pengecekan administrasi untuk proses mutasi ASN yang ingin pindah provinsi,” katanya, Rabu (21/12/2022).

Menurutnya, para ASN sudah melakukan sumpah untuk mengabdi di mana saja. Apalagi jenjang karier di provinsi baru ini cukup menjanjikan.

“Untuk itu kami terus mendorong ASN yang sudah lama agar segera mendaftarkan diri sehingga dapat dimutasi ke tiga DOB yang baru,” ujarnya.

Editor : Donald Karouw

Follow Berita iNewsPapua di Google News

Sumber: [1]

Related Posts