Dewan Kota Minneapolis berencana membubarkan dan merombak departemen kepolisian usai insiden kematian George Floyd. (Foto: AP/John Bazemore)
Jakarta, CNN Indonesia — Dewan Kota Minneapolis menuturkan departemen kepolisian kota itu akan dibubarkan dan dirombak usai insiden kematian George Floyd di tangan aparat hingga memicu demonstrasi antirasisme di seluruh Amerika Serikat.
Floyd merupakan warga kulit hitam AS yang meninggal dunia karena kehabisan napas usai lehernya ditekan dengan lutut anggota polisi Minneapolis yang tengah menangkapnya.
“Kami berkomitmen untuk membongkar badan kepolisian kota Minneapolis dan membangun kembali model baru sistem keamanan publik yang benar-benar bisa menjaga keamanan komunitas warga kami,” ucap Presiden Dewan Kota Minneapolis, Lisa Bender, kepada AFP, pada Minggu (7/6).
Bender mengatakan ia bersama dewan kota ingin mengalihkan anggaran kepolisian selama ini untuk digunakan bagi badan strategis berbasis komunitas baru.
Ia menuturkan dewan kota masih merundingkan lembaga pengganti departemen kepolisian.
“Gagasan tidak memiliki departemen kepolisian ini tentu bukan untuk jangka pendek saja,” ujar Bender.
Pembubaran departemen kepolisian itu akan diputuskan melalui sebuah pemungutan suara. Anggota Dewan Kota Minneapolis, Alondra Cano, mengatakan keputusan akan didasarkan dari “suara mayoritas veto-proof” dewan kota.
Kematian Floyd menambah catatan hitam kepolisian Minneapolis dan memicu demonstrasi besar di Amerika bahkan mancanegara selama dua pekan terakhir.
Derek Chauvin, seorang polisi Minneapolis yang menekan leher Floyd selama hampir sembilan menit, akhirnya dipecat dan ditahan dengan ancaman 40 tahun penjara.
Tiga orang polisi lainnya yang berada di lokasi kejadian bersama Chauvin juga ikut dipecat dan diadili.
Pada 2019 lalu, seorang aparat kepolisian Minneapolis kulit hitam divonis 12 tahun dan enam bulan penjara karena penembakan fatal terhadap seorang wanita kulit putih asal Australia yang tidak bersenjata. Perempuan itu berusaha melaporkan kejahatan. (rds/evn)