Home News Minneapolis Kini Larang Teknik Mengunci Leher yang Tewaskan George Floyd

Minneapolis Kini Larang Teknik Mengunci Leher yang Tewaskan George Floyd

by Papua Damai
Minneapolis Kini Larang Teknik Mengunci Leher yang Tewaskan George Floyd

Minneapolis

Otoritas kota Minneapolis di Amerika Serikat (AS) sepakat untuk melarang teknik chokehold dan penguncian leher yang telah menewaskan George Floyd. Pelarangan ini merupakan upaya evaluasi terhadap kinerja kepolisian Minneapolis sejak kematian floyd.

Seperti dilansir dari The Associated Press (AP), Sabtu (6/6/2020), perubahan aturan ini merupakan ketentuan yang dibuat antara otoritas kota Minneapolis dan Departemen Hak Asasi Manusia Minnesota, yang sedang melakukan penyelidikan hak-hak sipil sebagai tindak lanjut atas kematian Floyd. Dewan Kota menyetujui larangan ini dengan hasil voting 12-0 pada hari Jumat (5/6).

Komisioner Hak Asasi Manusia (HAM) Minnesota, Rebecca Lucero, mengatakan perubahan itu diperlukan untuk menghentikan bahaya berkelanjutan yang dihadapi orang-orang kulit hitam “yang telah merasakan sakit dari generasi ke generasi dan trauma akibat rasialisme sistemis dan institusional.”

“Ini baru permulaan,” kata Lucero. “Ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan di sini, dan pekerjaan itu harus dan akan dilakukan dengan cepat dan dengan melibatkan masyarakat.”

Kematian Floyd mendorong pemeriksaan ulang teknik penangkapan pelaku kejahatan oleh kepolisian di tempat lain. Gubernur California, Gavin Newsom, pada hari Jumat (5/6) memerintahkan program pelatihan kepolisian negara bagian untuk berhenti mengajar petugas bagaimana menggunakan teknik mengunci leher yang bisa menghambat aliran darah ke otak.

Read More

Related Posts