Home News Mogok Mengajar, Ini Lima Tuntutan Ratusan Guru Kontrak dan Kepala Sekolah Teluk Bintuni 

Mogok Mengajar, Ini Lima Tuntutan Ratusan Guru Kontrak dan Kepala Sekolah Teluk Bintuni 

by Papuaku
Mogok Mengajar, Ini Lima Tuntutan Ratusan Guru Kontrak dan Kepala Sekolah Teluk Bintuni 

MANOKWARI, Papuanesia.id – Ratusan guru kontrak dan Kepala Sekolah dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat mogok mengajar sejak 13 Mei 2022. pemerintah daerah (pemda) diminta segera memenuhi lima poin tuntutan mereka. 

Ketua PGRI Kabupaten Teluk Bintuni Simon Kambia mengatakan, aksi mogok mengajar merupakan pilihan terakhir ratusan guru kontrak bersama PGRI daerah itu untuk mendesak pemda Teluk Bintuni menyelesaikan gaji guru kontrak yang belum dibayar.

Dia menjelaskan, lima poin tuntutan tersebut menyangkut tunggakan tiga bulan gaji guru kontrak di 2021 yang belum diberi Pemda Teluk Bintuni, ketidakjelasan penetapan surat keputusan bagi guru kontrak baru tahun 2022.

PGRI bersama guru kontrak, kata dia juga mempertanyakan status guru PPPK 2021 karena beberapa daerah di Papua Barat telah sampai pada tahapan penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP).

“Kami juga ingin mendorong adanya keseriusan pengurusan guru yang telah dinyatakan lolos PPPK baik di tahap satu maupun tahap dua oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni,” ujar Simon di Bentuni, Sabtu (14/5/2022).

Editor : Kurnia Illahi

Sumber: [1]

Related Posts