Papuanesia.id –
MERAUKE–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke melaunching penerapan identitas kependudukan digital, Kamis (7/7).
Launching dilakukan Asisten Pemerintahan Umum Sekda Kabupaten Merauke, Drs. Agustinus Joko Guritno, M.Si atas nama bupati Merauke. Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke Yustina Regina Kamisopa, S.Sos ditemui media ini seusai launching tersebut mengungkapkan, launching ini dilakukan dalam rangka implementasi Sistem Informasi Adminisitrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat dengan tema Adminduk dalam genggaman dimana seluruh kabupaten/kota yang berjumlah 514 daerah di Indonesia sudah harus menerapkan SIAK terpusat ini di tahun 2024.
Ini juga menjadi program kerja tahunan dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatamn Sipil Kemendagri sehingga menindaklanuti inovasi-inovasi dan kebijakan pusat tersent pihaknya melaunching identitas kependudukan digital ini. ‘’Manfaat dari SIAK Terpusat ini adalah efektivitas dan efesiensi pelayanan pemerintah baik secara institusi maupun secara individu dalam mengakses layanan publik.(ulo/tho)
Continue Reading
Sumber: [1]