JAYAPURA | Sekretaris Jendral PSSI Yunus Nusi membeberkan bahwa kasus Persipura Jayapura yang tidak datang ke Stadion Kapten I Wayan Dipta (21/2/2022) melawan Madura United FC kini sudah ditangan Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
“Komdis terus melakukan pendalaman untuk mengkaji sebelum akhirnya memberikan putusan. Ya kita tunggu saja apa yang akan diputuskan oleh Komdis,” kata Yunus, Selasa (1/3/2022) yang dikutib dari laman Liga Indonesia Baru.
Persipura sebelumnya mengirim surat permohonan tertanggal 20 Februari 2022.
Isi surat itu menjelaskan, Persipura tidak bisa bertanding seusai hasil tes PCR yang dilakukan pada 20 Februari 2022 menunjukkan 9 yang positif diantaranya 3 ofisial dan 6 pemain.
Pada surat tersebut tertulis, “maka kami berkoordinasi dengan LIB untuk dilakukan tes pembanding pada Senin (21/2/2022). Jika hasil tes pembanding masih ada beberapa pemain dengan status positif, Persipura Jayapura TIDAK DAPAT BERTANDING disebabkan (1) jumlah pemain banyak yang berhalangan untuk dimainkan, (2) menghilangkan azas fairness.”
PT Liga Indonesia Baru (LIB) kemudian bergerak cepat. Mereka melakukan tes ulang. Hasilnya, sesuai dengan surat yang dikirimkan LIB dengan nomor 100/LIB-KOM/II/2022 menyebutkan, hasil negatif mencapai 21 pemain dan 7 ofisial. Sedangkan hasil positif 6 pemain, 3 ofisial.
Ini berbeda dengan klaim Ketua Umum Persipura Jayapura Benhur Tomi Mano yang mengatakan pemain yang tersisa hanya 11 pemain.
Dengan begitu, dalam surat yang dikirimkan LIB ke manajemen Persipura pada 21 Februari 2022, dijelaskan didapati pemain yang negatif berjumlah lebih dari 14 orang sehingga tidak memenuhi unsur Pasal 52 ayat 7 Regulasi BRI Liga 1 – 2021/2022 dan tidak perlu diadakan emergency meeting.
“Tidak ada kejadian luar biasa terkait covid. Ini kasusnya seperti pertandingan Persikabo 1973 versus Bali United, beberapa pekan yang lalu. Pertandingan tetap dilanjutkan,” ujar Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita.
Dengan semua penjelasan di atas dapat diambil kesimpulan jika PSSI dan PT LIB tidak pernah membeda-bedakan antara satu klub dan klub lainnya. Semuanya memiliki status yang sama.
PSSI dan PT LIB pun juga tidak pernah merugikan salah satu klub peserta BRI Liga 1. Semua berjalan sesuai dengan aturan yang sama.
Akhmad Hadian Lukita juga menjelaskan kasus penundaan laga pekan ke-22 antara Persipura dan Madura United (1/2). Laga itu ditunda karena tidak memungkinkan untuk dilaksanakan pertandingan.
Pada hasil tes PCR yang dilakukan pada 31 Januari 2022, ada 22 pemain Madura United yang terpapar covid-19. Fakta itu membuat jumlah pemain Madura United yang siap bertanding tidak sampai 14 pemain.
Sesuai dengan Regulasi BRI Liga 1 2021/2022 pasal 52 poin ke-7, jika ada kondisi yang tidak memungkinkan karena pandemi covid-19 dilakukan emergency meeting yang diikuti LIB, perwakilan Persipura, perwakilan Madura United, LOC, dan pengawas pertandingan. Hasil emergency meeting itu disepakati pertandingan ditunda.
Kasus yang hampir sama juga terjadi pada pertandingan antara Persib Bandung dan PSM Makassar pada BRI Liga 1 2021/2022 pekan ke-22.
Setelah dilakukan emergency meeting, pertandingan yang seharusnya digelar pada 2 Februari itu juga disepakati ditunda karena kondisi yang tak memungkinkan.
Pada hasil PCR yang dilakukan sehari sebelumnya, saat itu, ada 24 pemain Persib yang terpapar virus covid-19. Sisanya, hanya ada 13 (termasuk pemain dari akademi) pemain yang siap bertanding.
“Jadi PSSI dan PT LIB itu tidak ada ingin menekan, membeda-bedakan, membuat degradasi salah satu klub. Itu tidak ada sama sekali. Kami berjalan sesuai aturan yang ada.” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Papuanesia.id
Artike :Nasib Ditangan Komdis, PSSI: Klaim Ketum Persipura Berbeda
Sumber: [1]