Home News ‘Nasib Pembangunan Kota Jayapura Harus Mengacu Pada RKPD’

‘Nasib Pembangunan Kota Jayapura Harus Mengacu Pada RKPD’

by Papuaku
‘Nasib Pembangunan Kota Jayapura Harus Mengacu Pada RKPD’

JAYAPURA | Pemerintah kota Jayapura menggelar rutinitas penting tahunan yakni Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tahun 2022  dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, di Aula Sian Soor kantor wali kota Jayapura, Selasa (22/3).

Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru dalam sambutan sekaligus membuka Musrenbang mengatakan, nasib pembangunan harus mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 yang telah dibahas beberapa waktu lalu.

“Saya harap RKPD awal kita yang menyangkut nasib pembangunan kota Jayapura baik fisik dan non fisik harus mengacu pada RPD tidak boleh buat sembarang,” katanya.

Dalam Musrenbang kali ini jelas Rustan, ada tiga masukan yakni dari hasil Musrenbang tingkat Distrik, pokok pikiran DPRD kota dan rencana kerja oleh OPD masing-masing akan dipadukan menjadi satu titik (RKPD) sehingga, dapat dilihat program prioritas yang harus dilakukan.

“Seperti pada bidang pendidikan, Infrastruktur, kesehatan dan perekonomian maupun tata kelola pemerintahan. Nah ini yang harus menjadi perhatian kita,” jelas Rustan.

Disamping itu kata dia, hal mendasar yang diperhatikan yakni Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendgari) nomor 9 tahun 2021 mengenai penerapan standar pelayanan minimal, yang mana ada enam OPD wajib untuk melaksanakan.

“Dinas Sosial mengenai penanganan disabilitas dan bantuan bahan makanan kepada korban terdampak musibah, PUPR mengenai air bersih dan sanitasi juga perumahan, Dinkes mengenai ibu hamil dan bayi begitu juga di bidang pendidikan mengenai SDM kita, juga di bidang penanganan bencana serta Kamtibmas. Ini menjadi prioritas yang harus dilakukan pada tahun 2023 hingga 2026,” katanya.

Dalam pelaksanaan program prioritas tersebut sambung Rustan, setiap OPD harus melakukan dengan target seperti jumlah anggara, lokasi dimana.

“Kemudian baru dianggarkan dan laksanakan kemudian di laporkan. Ini harus dilakukan OPD kaitan dengan program kegiatan yang masuk dalam RKPD,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Papuanesia.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Umum

‘Nasib Pembangunan Kota Jayapura Harus Mengacu Pada RKPD’

Sumber: [1]

Related Posts