Home News Novel Baswedan Minta 2 Penyerangnya Dibebaskan, Soal Serangan Air Keras Sudah Dimaafkan

Novel Baswedan Minta 2 Penyerangnya Dibebaskan, Soal Serangan Air Keras Sudah Dimaafkan

by Papua Damai
Novel Baswedan Minta 2 Penyerangnya Dibebaskan, Soal Serangan Air Keras Sudah Dimaafkan
Kompas TV nasional berita kompas tv

Selasa, 16 Juni 2020 | 22:37 WIB

novel-baswedan-minta-2-penyerangnya-dibebaskan-soal-serangan-air-keras-sudah-dimaafkan

Novel Baswedan memberi keterangan di depan kediamannya, Jumat (7/2/2020) pagi. (Sumber: (KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI))

JAKARTA, KOMPAS TV – Korban penyiraman air keras, Novel Baswedan, meminta Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette, dua orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan terhadap dirinya dibebaskan.

Demikian hal tersebut diungkapkan oleh penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu melalui akun Twitter miliknya.

Novel mengaku tidak yakin Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette yang merupakan anggota polisi aktif itu sebagai pelaku penyerangan terhadapnya.

Baca Juga: Keputusan Tuntutan Penyerang Novel Baswedan Secara Adil Ada di Tangan Hakim

Novel menjelaskan, dirinya sudah bertanya kepada penyidik dan jaksa yang menangani kasus ini. Hasilnya, mereka tidak ada yang bisa menjelaskan kaitan pelaku dengan bukti.

Tak hanya itu, Novel mengaku juga sudah bertanya kepada sejumlah pihak saksi yang melihat pelaku penyiraman.

Dari keterangan para saksi, bukan Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette yang melakukan penyiraman air keras terhadap dirinya.

Editor : Tito Dirhantoro

Halaman Selanjutnya :


BERITA LAINNYA

Read More

Related Posts