JAYAPURA, Papuanesia.id – Oknum aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Nduga berinisial AN ditangkap anggota Polda Papua. Dia kedapatan membawa senjata rakitan dan ratusan amunisi berbagai jenis di Elelim.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol Faizal mengatakan, penangkapan oknum ASN tersebut terjadi saat anggota Polres Yalimo sedang berpatroli, Rabu (29/6/2022) malam.
“Anggota melihat seorang pengendara motor mencurigakan lalu mengikuti dan mengamankan pelaku. Hasil penggeledahan ditemukan senjata rakitan jenis FN dan 615 butir amunisi campuran,” ujar Faizal, Kamis (30/6/2022).
Dia menjelaskan, 615 butir amunisi tersebut terdiri atas MK-3 sebanyak 379 butir, amunisi 2 butir, AK 47 sebanyak 3 butir, SS1 sebanyak 158 butir. Kemudian US Carabian sebanyak 52 butir, revolver 10 butir dan V2 Sabara 11 Butir.
“Sudah diamankan di Wamena. Senjata serta amunisi ini rencananya akan dibawa ke kelompok Nduga. Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Jayawijaya,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]