Papuanesia.id –
*Sempat Dites Urine Namun Hasil Negatif
JAYAPURA-Lima hari pencarian yang dilakukan anggota Propam Polda Papua terhadap Bripda EN akhirnya membuahkan hasil setelah yang bersangkutan diamankan di rumahnya di Bucend II Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Senin (9/5) dini hari.
Ia dilaporkan telah menabrak sejumlah pejalan kaki, dimana satu orang di antaranya meninggal dunia pada 4 Mei lalu di sekitar kawasan Pelabuhan Jayapura.
Setelah menabrak ia memilih melarikan diri hingga dilakukan pengejaran dan pencarian. Pelaku sendiri merupakan anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua.
Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol. Fernando Sanches Napitupulu, SIK., mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan tersebut ia langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pencarian. Itu dilakukan sejak tanggal 4 Mei lalu setelah pukul 11.30 WIT piket Penjagaan Bidang Propam yang dipimpin Ipda Musa Ayakeding dan gabungan personel Propam menerima laporan terkait adanya kejadian kecelakaan tersebut.
Saat itu juga dikatakan piket Propam melakukan pencarian dengan mendatangi TKP kecelakaan dan dilanjutkan dengan pencarian di rumah oknum anggota.
Tiga puluh menit kemudian anggota tiba di rumah pelaku dan melakukan pencarian terhadap pelaku tetapi pelaku tidak berada di rumah dan mendapatkan informasi jika orang tua pelaku sedang menuju Polresta dan melanjutkan perjalanan menuju rumah duka. Anggota Propam juga menyempatkan diri mendatangi rumah duka dan memberi penjelasan kepada orang yang dituakan di keluarga yakni Ladabu kemudian anggota kembali ke Polda Papua.
Sore harinya tim Bidang Propam Polda Papua masih berupaya kembali ke rumah pelaku namun tidak menemukan pelaku. Bidang Propam sempat mendapatkan informasi jika pelaku lari ke wilayah perbatasan antara Papua dan PNG sambil membawa ganja. Lalu pada Kamis (5/8) personel gabungan Provost dan Paminal kembali melakukan penyelidikan dengan melakukan pencarian di rumah-rumah saudara pelaku di sepanjang perkampungan pesisir pantai dan Kota Jayapura. Dalam penyelidikan ini anggota menitipkan pesan kepada seluruh saudara dari pelaku agar menyampaikan bahwa pemberitahuan pertama memerintahkan agar Bripda EN segera menyerahkan diri.
“Hingga pada Senin (9/5) sekira pukul 02.00 WIT Bripda EN akhirnya berhasil diamankan di rumahnya di Bucend kemudian dibawa ke piket penjagaan Provost Polda Papua,” beber Sanches Napitupulu kepada Cenderawasih Pos, kemarin (9/5).
Dikatakan, pagi hari kemarin dirinya memerintahkan Kanit Hartib untuk mengantarkan pelaku guna dilakukan tes urine dan hasilnya negatif. “Pelaku sendiri telah kami serahkan kepada Wakasat Lantas Polres Jayapura Kota guna menjalani proses pidana terkait Kasus Laka Lantas (tabrak lari) pada 4 Mei lalu,” tutup Sanches. (ade/nat)
Continue Reading
Sumber: [1]