JAYAPURA, Papuanesia.id – Tim Ombudsman perwakilan Papua mendatangi Mapolresta Jayapura Kota. Kedatangan mereka dipimpin Kepala Keasistenan Pemeriksa Ombudsman Papua Melania Pasifika Kirihio.
Rombongan ini diterima langsung Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono didampingi para kepala satuan fungsi pelayanan publik yang ada di Polresta Jayapura.
Melania mengatakan, tim Ombudsman datang meninjau serta menilai fungsi pelayanan publik. Di antaranya, Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota (Pelayanan SIM), Satuan Intelkam (Pelayanan SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) termasuk Seksi Pengawasan (Siwas) untuk bagian pengawasan dan pengaduan warga yang tidak puas atas pelayanan publik di Polresta.
Menurutnya, peninjauan dan penilaian pelayanan publik dilakukan untuk mengecek dan meminta data produk pada unit pelayanan yang ada di Polresta Jayapura Kota.
“Produk yang diambil tingkat Polres yaitu pelayanan SIM A dan C. Kemudian Intelkam pelayanan SKCK dan di SPKT pelayanan STTLP serta surat kehilangan. Kami juga melihat mekanisme pengawasan di internal Polresta,” ujarnya, Kamis (6/10/2022).
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]