Papuanesia.id –
Kombes Pol Gustav Urbinas. (Gamel/Cepos)
*Di Wemena, Sekelompok Warga Demo Tolak DOB
JAYAPURA- Dua hari terakhir beredar di media sosial soal selebaran seruan aksi dari solidaritas mahasiswa bersama rakyat Papua yang akan turun jalan atau long march ke gedung DPR Papua.
Aksi ini untuk menyampaikan aspirasi menolak rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) dan mendapat respon dari pihak kepolisian. Polisi menyatakan akan menindak tegas aksi ini jika dipaksakan, sebab tidak mempunyai izin.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas menyatakan, pihaknya akan mengambil langkah tegas dan terukur bila aksi pada Selasa (8/3) besok tetap dilakukan.
Polisi beralasan aksi long march dapat mengganggu ketertiban umum, disamping itu saat ini masih situasi pandemi Covid-19.
Gustav menyampaikan selama pandemi Covid-19 aksi demo yang melibatkan banyak orang tidak diizinkan sesuai dengan Instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 2 Tahun 2022 tentang peningkatan langkah pencegahan dan penanggulangan corona virus disease (Covid-19) di wilayah Kota Jayapura.
“Bila tetap dipaksakan kami telah menyiagakan ratusan personel aparat gabungan TNI-Polri untuk melakukan tindakan tegas,” tegas Kapolresta dalam rilis, Minggu (6/3).
Gustav menyatakan selama pandemi, aksi demo hanya bisa dilakukan secara audiens dan peserta terbatas, bukan dengan cara turun jalan ataupun long march serta melibatkan banyak orang. Kapolrespun mengimbau warga Kota Jayapura untuk tidak ikut terprovokasi dengan aksi seruan tersebut demi menjaga Jayapura tetap aman kondusif dan lakukan aktivitas seperti biasa. “TNI-Polri juga memastikan akan menjamin keamanan Kota Jayapura,” tandasnya.
Sementara terkait isu yang beredar di media sosial yang menyebutkan adanya kelompok yang akan melumpuhkan Kota Jayapura, masih dalam penyelidikan dan pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipasi.
“Diharapkan warga tetap tenang, tidak usah panik dan apabila warga mendapat informasi sekecil apapun dapat dilaporkan ke pihak kepolisian terdekat sehingga pihaknya dapat melakukan tindakan kepolisian dengan terukur,” tutup Kapolres.
Sementara di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Minggu (6/3) kemarin, sekelompok warga mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jayawijaya menyampaikan aspirasi menolak pembentukan DOB yakni Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Sekelompok warga ini mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jayawijaya lantaran mendapat kabar kehadiran pemimpin Komisi II DPR RI tak hanya membahas masalah partai, tetapi juga membahas pembentukan DOB.
Dalam aksi demo damai yang dilakukan di gedung DPRD Jayawijaya, warga mempertanyakan maksud dan tujuan dari kedatangan dari pemimpin Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung ke Kabupaten Jayawijaya. Untuk itu, mereka meminta DPRD Jayawijaya agar bisa menghadirkan anggota DPR RI tersebut untuk menjelaskan kepada warga.
Warga menyatakan, jika maksud dan tujuan untuk membicarakan pemekaran daerah maka sudah otomatis ditolak. Mereka menilai pemekaran ini adalah keinginan dari elit politik semata, sementara warga tidak menginginkan pemekaran. Sebab dari pemekaran yang sudah ada saat ini saja, khususnya di kabupaten- kabupaten, tidak mensejahterakan warga.
“Jangan mengadu domba orang Papua dengan orang Papua. Konflik karena adanya pemekaran dan kami tidak pernah berharap produk-produk pemekaran yang diberikan dari pemerintah pusat kepada warga,” ungkap Danu Tabuni saat menyampaikan aspirasi, Minggu (6/3).
Masyarakat yang ada di tanah Papua menurutnya lahir hidup dan akan mati di tanahnya. Oleh karena itu warga memiliki hak untuk berbicara. Untuk itu, dia meminta pemimpin DPRD Jayawijaya memfasilitasi warga untuk melakukan pertemuan dengan anggota DPR RI yang berkunjung ke Wamena.
“Pemekaran ini merupakan mesin yang ampuh untuk memusnahkan orang Papua. Oleh karena itu kita harus berani melawan di atas tanah ini. Kita harus bangkit dan lawan tolak pemekaran yang diberikan kepada warga Papua,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Jayawijaya, Mathias Tabuni didampingi Sekwan Nixon Wetipo yang menemui langsung pendemo menjelaskan bahwa kehadirannya untuk menerima tamu yang datang dari Jakarta. Sebab secara aturan, apabila ada tamu anggota DPR RI, maka harus disambut pemerintah daerah.
Selain itu, kegiatan yang dilakukan hanya kegiatan partai. “Pemerintah hadir hanya untuk menerima tamu saja yang datang dan ini kegiatan Partai Golkar. Pemerintah hadir itu hanya sebagai undangan. Oleh karena itu saya ingin warga jangan dibodohi dengan isu yang berkembang,” tegasnya.
Mathias Tabuni kembali menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan tidak seperti yang dibicarakan menyangkut DOB. Kegiatan tersebut menurutnya hanya kegiatan partai dan tidak dihadiri oleh seluruh bupati yang ada di Pegunungan Tengah Papua. “Adapun yang hadir hanya Wakil Bupati Jayawijaya dan pemimpin DPRD Jayawijaya. Itu pun hanya untuk menyambut mereka sebagai bagian dari protokol,” jelasnya.
Senada dengan itu. Wakil Bupati Jayawijaya, Marthin Yogobi, SH., MH., menyebutkan, kegiatan tersebut hanyalah konsolidasi internal yang dilakukan Partai Golkar bersama pengurus partai di wilayah Lapago yang dipusatkan di Jayawijaya.
Pemkab Jayawijaya menurut Wabup Marthin Yogobi tidak terlibat dalam acara Partai Golkar. “Rencana pertemuan itu dilihat dari surat izin yang masuk dari penyelenggara baik ke Polres maupun pemda, hanya pertemuan konsolidasi kader Partai Golkar di Jayawijaya. Memang yang datang itu membidangi pemekaran tetapi ini acara konsolidasi Partai Golkar,” tegas Wabup Marthin Yogobi kepada wartawan usai pertemuan dengan Forkopimda di kantor Bupati Jayawijaya, Minggu (6/3).
Menurutnya, jika akan membahas persoalan DOB atau pemekaran, hal itu sudah ada tim yang mengurus dan Pemkab Jayawijaya tidak melihat hal itu akan menjadi pembahasan dalam pertemuan itu.
Untuk itu pemerintah daerah melakukan pertemuan bersama Forkopimda dan para kepala dsitrik dalam rangka menyikapi rencana tersebut, agar bagaimana memberikan pelayanan yang baik dan menyikapi isu yang berkembang di kalangan warga.
“Kita akan sampaikan aspirasi penolakan pembentukan DOB baru di Papua kepada pemimpin Komisi II DPR RI. Pengambilan keputusan itu bukan ada pada pemerintah daerah tetapi ini dari pusat. Kami hanya bisa melanjutkan aspirasi dari warga yang menolak pemekaran,” tutup Wabup Marthin Yogobi.
Di tempat yang sama, Kapolres Jayawijaya, AKBP Muh. Safe’i A.B yang menyebut jika kegiatan yang dilakukan hanya konsolidasi Partai Golkar bersama para kadernya di Pegunungan Tengah.
“Panitia sudah berkoordinasi dengan Polres, terkait dengan perizinan, kesiapan lokasi serta agenda-agenda yang akan disampaikan sehingga nanti dengan serta merta Polres akan melakukan pengamanan untuk kegiatan dimaksud,” jelas Kapolres Muh. Safe’i.
Terikait adanya isu atau kelompok-kelompok warga yang pro kontra dengan kegiatan dimaksud, Muh. Safe’i mengharapkan warga untuk tetap tenang melihat hal ini.
“Apa yang dibahas seperti isu-isu yang berkembang, bahwa membahas soal DOB, pengambilan keputusannya bukan di Jayawijaya tetapi itu melalui DPR RI. Memang wacana-wacana itu akan dihimpun beberapa partai politik, kemudian nanti masukan-masukan itu diteruskan kepada pemerintah pusat. Polisi hanya menyikapi bagaimana pelaksanaan berjalan dengan baik, aman dan tertib,” tambahnya. (ade/jo/nat)
Continue Reading
Sumber: [1]