JAKARTA, Papuanesia.id – Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa meminta laporan secara berkala terkait penanganan kasus pidana dan pelanggaran disiplin yang melibatkan prajurit. Jajarannya diminta menyampaikan konsep hukuman disiplin yang akan diberikan terhadap para prajurit, jika dinyatakan bersalah.
Pernyataan itu disampaikan oleh Andika dalam rapat rutin bersama jajarannya, dikutip dari kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (17/2/2022).
“Saya ingin tahu apa konsep hukuman disiplinnya. Saya ingin semua yang diajukan (tim hukum) dicek semuanya. Jangan ada yang kemudian tidak dimasukkan dalam daftar, tidak dimasukkan dalam hukuman disiplin,” ujar Andika.
Dia menginstruksikan jajarannya di Oditurat Militer untuk menuntut majelis hakim yang menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku penusukan dengan melibatkan prajurit TNI. Namun, dia tidak menyebut secara spesifik kasus penusukan dimaksud.
“Saya hanya titip begitu, nanti rencana penuntutan saya ingin maksimal. Itu yang melakukan penusukan langsung kebangetan, kejam sekali,” ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Sumber: [1]