MALANG, Papuanesia.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) delapan kali berturut-turut. Di satu sisi, Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan, capaian WTP sebanyak delapan kali berturut-turut oleh Pemprov Papua, bukan berarti tidak ada indikasi gratifikasi dan korupsi. Bahkan Mahfud menegaskan, tidak semuanya kantor yang meraih WTP dari BPK tak ada koruptor di dalamnya.
“Selama ini orang-orang yang korupsi itu kantornya WTP semua. Saya memimpin Mahkamah Konstitusi, itu sampai sekarang sudah belasan kali WTP. Tapi ada koruptornya dua, WTP ada korupsinya, banyak,” ujar Mahfud MD, seusai memberikan kuliah umum di Universitas Islam Malang (Unisma), Jumat (23/9/2022).
Bahkan, Menkopolhukam menyebut Mahkamah Agung (MA) pun sekretarisnya masuk penjara karena terlibat korupsi. Saat itu MA juga baru saja mendapat predikat WTP, tapi sekali Mahfud menegaskan hal itu bukan jaminan tidak ada korupsi di dalamnya.
“Jadi sama dengan Papua ini, kenapa, WTP itu bukan menjamin tidak adanya korupsi. WTP itu, hanya kesesuaian transaksi yang dimasukkan ke dalam laporan keuangan. Kesesuaian transaksi, yang tidak dimasukkan dalam laporan keuangan, itu berbeda,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]