Home News Patok Batas RI Dirusak Perusahaan Malaysia, Danrem 121/Abw : Sah Ditembak di Tempat

Patok Batas RI Dirusak Perusahaan Malaysia, Danrem 121/Abw : Sah Ditembak di Tempat

by Papuaku
Patok Batas RI Dirusak Perusahaan Malaysia, Danrem 121/Abw : Sah Ditembak di Tempat

PONTIANAK, Papuanesia.id  – TNI marah patok batas negara RI-Malaysia dirusak. Patok tersebut berada di Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Komandan Komando Rayon Militer (Danrem) -121/Alambhana Wanawai (Abw) Brigjen TNI Ronny mengingatkan, perusakan tersebut termasuk pelanggaran internasional. 

“Ini bentuk pelanggaran perjanjian internasional dan sah saja kalau ditembak di tempat bagi pelakunya,” ujar Ronny di Sintang, Rabu (23/2/2022).

Dia menuturkan, perusakan patok batas negara tersebut diduga dilakukan oknum karyawan perusahaan kelapa sawit Malaysia pada Selasa (22/2/2022) pukul 11.00 WIB. Dia telah memerintahkan Satgas Pamtas Yonif 144/Jaya Yudha agar memberikan peringatan dan teguran kepada operator alat berat tersebut.

“Ini sudah merupakan pelanggaran yang dapat mengganggu kedaulatan negara kita, untuk itu perlu dilakukan tindakan tegas kepada perusahaan sawit Malaysia itu yang telah merusak patok sebagai tanda kedaulatan Indonesia,” tuturnya. 

Editor : Kurnia Illahi

Sumber: [1]

Related Posts