Jayapura (PAPUANESIA.ID) – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jayapura menyebut tunggakan pembayaran rekening pelanggan di wilayahnya kini mencapai Rp20 miliar.
Direktur Utama PDAM Jayapura Entis Sutisna kepada Antara di Jayapura, Senin, mengatakan besarnya tunggakan tersebut mulai dari 2019 hingga 2021, pasalnya, sekitar 40 persen pelanggan menunggak pembayaran rekening penggunaan air.
“Memang baru 60 persen pelanggan yang membayar rekening PDAM Jayapura dari jumlah pelanggan sebanyak 36.700 pelanggan,” katanya.
Menurut Entis, jumlah pelanggan terbanyak berada di Kota Jayapura yakni mencapai 32.700 sedangkan sisanya sekitar 4.000 pelanggan berada di Kabupaten Jayapura.
“Akibat banyaknya pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan rekening penggunaan air menyebabkan terjadi kendala dalam peningkatan pelayanan,” ujarnya.
Dia menjelaskan padahal penambahan pelanggan setiap tahunnya bisa mencapai sekitar 1.000 pelanggan
“Kami terus berupaya melakukan penagihan kepada para pelanggan agar segera membayar tunggakannya,” katanya lagi.
Dia menambahkan namun bila tetap tidak mau membayar maka akan diputus dan tidak dilayani sehingga pihaknya berharap pelanggan yang memiliki tunggakan segera melunasinya.
Sumber: [1]