Jakarta –
Fraksi PDIP DKI Jakarta menyampaikan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di Jakarta merupakan konsep normal baru atau ‘new normal’ pemerintah pusat. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya membedakan istilah kebijakan yang diambil.
“Ini kan cuma soal istilah saja, kalau pemerintah pusat istilahkan ‘new normal’, kalau pemerintah DKI istilahkan ‘masa transisi’. Itu saja yang membedakan,” ucap Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono, saat dihubungi, Kamis (4/5/2020).
Gembong menggambarkan kesamaan dua istilah tersebut. Salah satunya, ada beberapa hal yang sebelumnya ditutup atau dibatasi, kini dibuka dengan penerapan protokol kesehatan.
“Iya, kalau kita dengarkan apa dijelaskan Pak Anies, sebetulnya sama dengan ‘new normal’. Cuma Pak Anies punya istilah ‘masa transisi’. Misalkan untuk ojol (ojek online) sudah boleh operasi, berarti kan sudah ‘new normal’. Transportasi massal (kapasitas) 50 persen kan ‘new normal’, dengan pengetatan protokol kesehatan,” kata Gembong.
Simak video ‘Gugus Tugas Covid-19: Daerah Zona Merah Jangan Dulu New Normal’: