JAYAPURA, Papuanesia.id – Pelajar SMA berinisial TFP (16) memerkosa ibu rumah tangga yang merupakan tetangga kosnya di Kabupaten Merauke, Papua. Pelaku meletakkan parang di samping leher korban sebagai ancaman hingga leluasa saat melancarkan aksi bejatnya.
Suami korban yang mendengar pengakuan istrinya tak terima lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merauke. Usai menerima laporan, polisi menyelidiki kasus dan menangkap pelaku.
Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji mengatakan, pelaku pemerkosaan seorang remaja berstatus pelajar. Sementara korban ibu rumah tangga berinisial NY (37). Keduanya tinggal bertetangga di rumah kos yang berlokasi di Gang KPKN Sepadem, Merauke.
“Pelaku melakukan aksi pemerkosaan tersebut dengan dipengaruhi miras. Dia membawa sebilah parang yang digunakan untuk mengancam korban,” ujar Kapolres didampingi Kasi Humas AKP Ariffin, KBO Satreskrim Ipda Joko Juniar dan penyidik PPA Satreskrim Polres Merauke, Rabu (9/3/2022).
Menurutnya, kronologi awal bermula saat pelaku memiliki niat awal untuk mencuri. Namun ketika masuk ke rumah, dia melihat korban sedang tidur dan langsung memerkosanya.
“Pelaku mengancam dengan parang yang diletakan pada leher korban,“ katanya.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]