Papuanesia.id –
WAMENA—Polres Jayawijaya sampai saat ini masih mengumpulkan saksi-saksi terkait penikaman terhadap dua warga oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) di Kampung Kama, Distrik Wesaput. Kedua korban penikman tersebut masing-msing bernma Alo Matuan Khalolik dan Ronald Huby.
Kapolres Jayawijaya AKBP. Muf Safei. AB, SE menyatakan, hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui ciri -ciri pelaku yang melakukan penikaman tersebut, sebab saksi -saksi yang telah diperiksa tidak tahu dan tak melihat pelaku, sedangkan korban sendiri pada saat itu dalam keadaan dipengaruhi Miras sehingga juga tidak mengenal pelaku.
“Kami masih berupaya untuk mencari tahu pelaku yang melakukan penikaman itu, memang upaya kami terbentur dengan saksi -saksi yang tidak mengenal dan melihat pelaku pada saat aksi tersebut dilakukan,”ungkapnya, Kamis (21/4) kemarin.
Ia juga mengakui, dari keterangan saksi yang diperoleh, di mana saksi datang ke rumah korban dari tempat acara itu setelah mendengar teriakan korban Ronald Huby yang mendapati tangan kirinya sudah tertusuk, korbn Alo Matuan Khalolik yang saat itu mengejar pelaku, justru kena tikaman dari pelaku.
“Para saksi yang mengantar kedua korban ke RSUD Wamena juga tidak tahu dan tidak melihat pelaku, mereka hanya tahu ketika korban sudah terluka dan berteriak,”jelasnya.
Kedua korban masih dalam perawatan, jika kondisinya sudah membaik barulah keterangan dari mereka bisa diambil.
“Motif penikaman juga belum diketahui, namun didugan kasus ini dipicu dari acara goyang yang dilakukan warga di kampung tersebut lantaran kebanyakan warga yang ikut dalam acara tersebut dipengaruhi Miras,”tutupnya.(jo/tho)
Continue Reading
Sumber: [1]