MERAUKE | Aparat kepolisian Merauke menangkap lima pria yang diduga melakukan perusakan terhadap rumah dinas Kejaksaan Negeri Merauke, belum lama ini.
Dari proses penyelidikan, lima pelaku berinisial EK, LA, AG, KR dan MA ternyata sering menggunakan narkotika jenis ganja.
Selain memberikan pengakuan kepada polisi, hal ini juga diketahui setelah dilakukan pemeriksaan urine dari lima pelaku tersebut.
“Kami koordinasi dengan Reskrim untuk memeriksa urine lima pelaku ini. Hasilnya, 4 pelaku positif. Sedangkan pelaku EK negatif,” kata Kasat Narkoba Polres Merauke, Iptu Anugrah Dharmawan, Kamis (7/4/2022).
Sekalipun hasilnya negatif, EK kepada penyidik mengakui jika ia juga mengonsumsi ganja. Kelima pria ini juga mengaku beberapa bulan terakhir sering memakai narkotika golongan satu tersebut.
“Mereka mengaku baru satu minggu yang lalu membeli satu paket ganja seharga Rp50 ribu, lalu dipakai sama-sama,” tuturnya.
Satnarkoba Polres Merauke, kata Anugrah, telah mengantongi sejumlah nama yang menjual barang haram tersebut, termasuk lokasi transaksinya.
“Ada nama tiga penjual yang kami kantongi setelah melakukan pemeriksaan terhadap lima pelaku ini,” kata dia.
Ia menambahkan bahwa, kelima pelaku tersebut dijerat dengan UU tentang penyalahgunaan narkotika. Namun yang terutama, polisi setempat akan memburu para pelaku yang menjual atau mengedarkan barang tersebut.
“Kami sedang melakukan penyelidikan dan berupaya menangkap mereka yang menjual ganja itu. Kita utamakan untuk menangkap mereka dulu,” imbuhnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Papuanesia.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Hukrim
Pelaku Perusakan Rumdis Kejaksaan Merauke Ternyata Pemakai Ganja
Sumber: [1]