Papuanesia.id –
Dua Orang Diperiksa Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora
JAYAPURA – Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait pengibaran Bendera Bintang Kejora di halaman Kantor Disnaker Provinsi Papua di Tanjung Ria Distrik Jayapura Utara.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas menyatakan bahwa dari kejadian tersebut pihaknya telah mengambil keterangan dari 2 saksi. Hanya nampaknya masih membutuhkan waktu untuk mengungkap siapa pelaku yang mengibarkan. “Betul tadi (Ahad, 1 Mei) sekira pukul 05.00 WIT anggota Polsek Jayapura Utara mendapat laporan terjadi pengibaran Bendera Bintang Kejora di eks Kantor Disnaker Prov Papua dok 9 dan anggota kami bersama anggota Koramil Jayapura Utara langsung menuju TKP,” kata Gustav menjawab pertanyaan Ceposonline.com. “Anggota menuju TKP pukul 05.30 WIT kemudian ada yang memanjat dan menurunkan bendera tersebut untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Japut,” beber Gustav.
Kombes Pol Gustav Urbinas
Ia menyebut diperkirakan bendera dikibarkan mulai pukul 02.00 WIT hingga pukul 03.00 WIT dan dari kejadian ini kami sudah meminta keterangan dari 2 saksi. Namun secara umum situasi kondusif,” tutupnya.
Sementara Kapolsek Jayapura Utara, AKP Jahja Rumra melalui ponselnya menyampaikan bahwa bendera tersebut berukuran panjang 130 cm dan lebar 120 cm dan kini sudah diamankan.
Hanya yang merepotkan Polisi untuk menurunkan bendera tersebut adalah karena bendera ini dikibarkan bukan dengan tali utuh hingga ke bawah tiang layaknya tali di tiang bendera namun pelaku naik dan mengikat tali tersebut di bagian tengah tiang sehingga salah satu anggota Polisi harus naik sampai ke tengah tiang untuk melepas. “Pelaku memang pakai tali tapi diikat dibagian tenga tiang jadi tidak sampai bawah makanya ada anggota kami yang naik dan melepas simpul yang diikat di tiang tengah baru Tarik ke bawah,” beber Jahja. (ade)
Continue Reading
Sumber: [1]