Papuanesia.id –
JAYAPURA-Sebanyak 49 pelanggar terjaring Operasi Patuh Cartenz-2022 Polresta Jayapura Kota yang digelar, Senin (20/6) di Taman Imbi Kota Jayapura. Razia dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Kompol Pillomina Ida Waymramra, S.E., S.IK didampingi Wakasat Lantas Iptu Kasrun, S.H. Kompol Ida mengatakan pelaksanaan Ops Patuh telah memasuki hari ke delapan yang digelar serentak di seluruh jajaran kepolisian termasuk Satlantas Polresta Jayapura Kota.
Dijelaskan bahwa pelaksanaan operasi patuh kemarin berhasil menjaring sebanyak 49 pengendara yang melanggar dimana yang paling banyak adalah pelanggaran tidak menggunakan helm. Lainnya adalah tidak memiliki SIM.
“Ada 49 pelanggar dimana 18 tidak menggunakan helm, 12 tidak memiliki SIM, 10 diantaranya tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan dan sisanya sebanyak 9 pengendara dengan kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor atau plat nomor,” beber Kasat.
Lebih lanjut dikatakan 49 pelanggar yang terjaring, sebanyak 29 pengendara diberikan sangsi tegas berupa penilangan, sedangkan 20 pengendara lainnya hanya diberikan teguran lisan untuk tidak mengulangi perbuatannya dalam melanggar aturan berlalulintas.
“Operasi Patuh merupakan operasi Kepolisian yang diemban oleh fungsi Lalulintas bertujuan untuk membuat para pengendara disiplin dan tertib dalam berlalulintas, untuk itu kami pun menghimbau kepada seluruh pengendara baik roda dua maupun roda empat dan lebih agar tertib administrasi, tertib kendaraan guna mewujudkan keselamatan dalam berlalulintas, jaga keselamatan diri dan orang lain saat di jalan raya,” imbuh Kompol Ida. (ade/tri)
Continue Reading
Sumber: [1]