MANOKWARI, Papuanesia.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat mengungkapkan pelanggaran berkendara periode Juli hingga 8 Agustus 2022. Pelanggaran terbanyak pengendara masih belum sadar pentingnya helm bagi keselamatan.
Direktur Lalu lintas Polda Papua Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono mengatakan, sejak Juli 2022 hingga 8 Agustus 2022 polisi menilang 208 pengendara tidak menggunakan helm.
“Tilang pelanggaran helm sebanyak 208 Sedangkan teguran atas pelanggaran tersebut lebih dari 1.010 teguran,” ujar Raydian di Manokwari, Rabu (10/8/2022).
Kondisi ini, kata dia menggambarkan kesadaran warga khususnya pentingnya helm bagi pengendara sepeda motor masih sangat rendah.
“Dari pengamatan di lapangan kebanyakan pengendara akan tertib bilamana ada razia dari kepolisian,” ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Sumber: [1]