JAYAPURA, Papuanesia.id – Tim gabungan TNI-Polri mengungkap jaringan pemasok amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Bahkan diduga ada oknum aparat yang terlibat dalam jaringan penyuplai amunisi tersebut.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol A Musthofa Kamal mengatakan, kasus ini bermula dari pengembangan penangkapan anggota KKB berinisial FS. Dia ditangkap atas kasus pembacokan terhadap warga sipil di Intan Jaya pada April 2021.
Hasil pemeriksaan sementara, FS ternyata memiliki jaringan khusus pengadaan Amunisi bagi KKB. Selanjutnya tim gabungan TNI-Polri mengembangkan kasus dan menangkap dua pelaku berinisial JS dan AK (oknum TNI). Keduanya diamankan di Jalan Cenderawasih, Kampung Yokatapa, Kabupaten Intan Jaya, Selasa (7/6/2022).
“Benar, keduanya ditangkap dari hasil pengembangan tersangka FS. Mereka (JS dan AK) sudah ditetapkan tersangka,” ujarnya, Rabu (8/6/2022).
Dari pemeriksaan terhadap JS (orang asli Papua/OAP), dia mengakui telah menjual amunisi kepada FS, anggota KKB. Selain itu diamankan barang bukti berupa 10 butir amunisi Cal 5,56MM.
JS mengaku telah menerima titipan amunisi tersebut dari AK. Kemudian dia menjual amunisi kepada FS seharga Rp2.000.000 dan uang tersebut diserahkan kepada tersangka AK, oknum aparat.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]