TIMIKA | Untuk mendukung operasional sebagai pengacara negara, Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika menyerahkan bantuan berupa mobil operasional kepada Kejaksaan Negeri Mimika.
Dalam rilis yang diterima Seputarpapua.com dari Humas Pemda Mimika, Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, SE MH kepada Kepala Kejari Mimika, Sutrisno Margi Utomo di halaman kantor Bappeda, Selasa (22/3/2022).
Bupati Eltinus Omaleng mengatakan bantuan kendaraan ini sebagai bentuk dukungan Pemda Mimika kepada Kejari sebagai pengacara negara yang selama ini berperan aktif dalam memberikan pertimbangan hukum terkait pembangunan dan kebijakan daerah.
Selain bantuan mobil, Pemda Mimika juga telah membangun gedung kantor Kejari Mimika yang sudah siap difungsikan.
Sementara itu Kepala Kejari Mimika, Sutrisno Margi Utomo mengatakan bantuan ini sangat dibutuhkan untuk menunjang operasion dalam melayani warga.
Selaku pengacara negara kata Kajari, pihaknya berkewajiban memberi masukan berupa pertimbangan hukum kepada Pemda Mimika sebagai bentuk pencegahan untuk menghindari adanya pelanggaran hukum oleh penyelenggara.
Kajari memastikan, bantuan ini tidak akan mempemgaruhi profesionalitas kerja Kejaksaan. Tapi ia menegaskan bahwa yang selalu diutamakan adalah pencegahan agar tidak sampai pada penindakan hukum.
“Seperti beberapa kali kita beri pertimbangan hukum yang memberi banyak manfaat, didengar dan dilaksanakan. Penindakan tetap ada manakala ada persoalan tapi itu upaya terakhir. Jadi kita tetap profesional,” katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Papuanesia.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Umum
Pemda Mimika Bantu Kejaksaan Mobil Operasional, Kejari Pastikan Tetap Kerja Profesional
Sumber: [1]