Biak (PAPUANESIA.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua, hingga September 2022 telah menerapkan semua transaksi keuangan secara digital sebagai bentuk layanan inovasi teknologi keuangan daerah.
“Biak menyusul kota Jayapura dan Kabupaten Nabire dalam penerapan layanan keuangan daerah secara digital,” ujar Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Gunadi dihubungi di Biak, Papua, Minggu.
Gunadi mengakui, perkembangan digitalisasi keuangan publik di Indonesia, khusus tentang pengelolaan penerimaan dan belanja pemerintah, sudah merambah hingga ke kabupaten/kota di Indonesia termasuk Biak.
“Untuk pembayaran gaji dan tunjangan, bayar keuangan proyek fisik di lingkup pemerintah daerah, serta pemberian bantuan pemerintah, sudah menggunakan transaksi digital non-tunai,” ujarnya.
Diakui Gunadi, alasan utama mengapa transformasi digital dalam keuangan publik menjadi makin populer dilihat dari tiga aspek. Pertama, bagi pemerintah daerah sistem digitalisasi dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik kepada warga.
“Serta mampu mendongkrak pendapatan daerah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pengadaan barang dan jasa publik yang semakin meningkat,” katanya.
Sedangkan aspek kedua digital keuangan daerah, lanjut Gunadi, bentuk transformasi pelayanan publik mendorong transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi yang sangat dibutuhkan warga.
Aspek ketiga, kata dia, adanya perkembangan pesat teknologi digital yang dibarengi dengan lonjakan penggunaan transaksi digital sejak pandemi COVID-19 pada 2020 hingga saat ini.
“Transaksi keuangan digital merupakan peluang yang semestinya dimanfaatkan untuk mendorong reformasi pelayanan publik,” ujar Gunadi.
Sumber: [1]