Jayapura (PAPUANESIA.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Provinsi Papua mendorong agar semua pelaku usaha yang ada di wilayah itu memiliki labelisasi pada kemasan barang dagangan.
Asisten dua bidang perekonomian setda Kabupaten Jayapura Joko Sunaryo kepada PAPUANESIA.ID di Jayapura, Kamis, mengatakan pelabelan pada barang dagangan bertujuan agar produksi bisa terjual dan banyak di konsumsi oleh konsumen.
“Jadi memang untuk produksi perlu ada label pangan dari badan pengawasan obat dan makanan maupun dari produk halal,” katanya.
Menurut Joko, dengan adanya labelisasi dapat mempermudah konsumen untuk mengetahui daftar bahan yang digunakan atau suatu produk yang hanya bisa di konsumsi oleh orang dewasa.
“Kami harap semua pedagang yang ada di Kabupaten Jayapura bisa menerapkan ini,” ujarnya.
Dia menjelaskan pelabelan pada hasil produk juga dapat membuat konsumen merasa yakin untuk mengonsumsi barang dagangan.
“Karena pembeli awalnya sudah tau dan mereka yakin kalau makanan itu aman untuk di makan,” katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya pihaknya juga mengimbau kepada semua pelaku usaha di bumi ‘kenembai umbai’ itu agar menjadi contoh bagi daerah lain di Papua dalam memasarkan produk yang telah mempunyai lebel pangan (makanan).
Sumber: [1]