Home News Pemkab Jayapura masih kekurangan 514 tenaga guru

Pemkab Jayapura masih kekurangan 514 tenaga guru

by Papuaku
Pemkab Jayapura masih kekurangan 514 tenaga guru


Jayapura (PAPUANESIA.ID) – Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua menyebut saat ini pihaknya masih kekurangan sebanyak 514 tenaga guru untuk mengajar masing-masing jenjang sekolah di wilayah itu.

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw dalam siaran pers yang diterima Antara di Jayapura, Kamis, mengatakan jumlah sekolah di wilayahnya sebanyak 198 di mana terdiri dari 135 sekolah dasar, 44 sekolah menengah pertama dan 19 sekolah menengah atas termasuk sekolah menengah kejuruan.

“Sedangkan jumlah guru di SD sebanyak 44 orang, SMP 198 dan SMA 101 serta SMK berjumlah 171 orang,” katanya.

Menurut Mathius, jumlah kekurangan tenaga guru sebanyak 514 tersebut sama dengan 2021 padahal pada saat itu pihaknya telah mengontrak ratusan pengajar untuk menutup kekurangan namun pada 2022 masih saja terjadi kekurangan.

“Mungkin ada data kami yang tidak valid karena jumlah kekurangan guru di mana jumlah di 2021 itu sama dengan 2022,” ujarnya.

Dengan demikian pihaknya berharap ke depan dinas terkait bisa menyiapkan data tenaga guru di Kabupaten Jayapura agar benar-benar valid untuk memastikan semua kekurangan dan kebutuhan jumlah pengajar di bumi ‘kenambai umbai’ tersebut.

“Sehingga tidak terjadi data yang tumpang tindih dalam membuat kebijakan belum lagi terkait kewenangan mengelola SMA dan SMA yang akan kembali ke Kabupaten,” katanya lagi.

Dia menjelaskan kekurangan tenaga guru menjadi perhatian semua pihak karena menjadi seorang pengajar baik itu kontrak ataupun honorer tidak masalah namun yang terpenting pendidikan yang terbaik bagi anak-anak generasi Papua.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Ted Mokay menyebutkan kebutuhan tenaga guru di wilayah itu mengikuti angka kelahiran di mana pada setiap tahun ada kenaikan dan penerimaan siswa baru.

“Minimal jumlah penambahan tenaga guru setiap tahun mencapai 30 orang yang bisa disebarkan di setiap jenjang pendidikan seperti tenaga guru kelas pada SD di mana setiap sekolah harus tersedia enam guru belum lagi tenaga guru sesuai mata pelajaran dan jenjang kelas serta jenjang pendidikan,” katanya.

Sumber: [1]

Related Posts