Sentani (PAPUANESIA.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) meminta PT Pertamina MOR VIII Maluku Papua memberdayakan BUMKam (Badan Usaha Milik Kampung) dalam pembukaan Pertamina Shop (Pertashop) atau SPBU mini.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Jayapura Theopilus H Tegai, di Jayapura, Jumat, menyampaikan saat ini ada beberapa kampung yang menjadi BUMKam sehingga Pertamina bisa menjalin kerja sama untuk bisa mengelola Pertashop.
“Jadi sudah ada beberapa kampung melalui BUMkam ini menghadirkan Pertashop,” katanya pula.
Menurut Theopilus sebagai contoh di beberapa titik yang sudah ada Pertashop, yakni di Kampung Kanda, Distrik Waibu, lalu juga ada di Kampung Benyom Jaya I, Distrik Nimbokrang.
“Itu semua melalui BUMKam yang menghadirkan Pertashop,” ujarnya pula.
Dia menjelaskan hal-hal teknis ke depannya akan dibicarakan lebih lanjut lagi bersama pihak Pertamina bagaimana tata caranya.
“Dari hal-hal teknis itulah Pertamina bisa menjelaskan,” katanya lagi.
Ia menambahkan berkaitan dengan hal tersebut, Disperindag Kabupaten Jayapura mempunyai tugas menjaga stabilitas harga dan perlindungan konsumen sesuai undang-undang.
Sebelumnya, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw dalam arahannya meminta organisasi perangkat daerah teknis yang berkaitan dengan pembangunan, perekonomian warga kampung bisa menghadirkan Pertashop yang sekarang menjadi program Pertamina di semua wilayah khususnya juga di Kabupaten Jayapura.
Sumber: [1]