Papuanesia.id –
Mathius Awoitauw, SE., M.Si. (Pemkab Jayapura)
SENTANI-Pemerintah Kabupaten Jayapura dibawah kepemimpinan Bupati Mathius Awoitauw,SE, M.Si dan Wakil Bupati Gitu Wijayantoro, telah delapan kali berturut-turut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua.
Terbaru, opini WTP diterima Bupati Mathius Awoitauw pada Selasa (24/5/l) sore di Kantor Perwakilan BPK Papua, yang diserahkan Kepala Perwakilan BPK Papua, Arjuna Sakir, SE., MM., Ak., CA, CSFA.
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw mengungkapkan, capaian wajar tanpa pengecualian dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Jayapura yang berhasil diraih oleh pemerintah sejauh ini merupakan berkat usaha selama dua tahun di awal kepemimpinannya sebagai Bupati Jayapura.
“Tahun 2014 itu kita dapat pertama kali WTP, karena sebelumnya itu dapat disclaimer dan Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” kata Matius Awoitauw, Rabu (25/5).
Menurutnya, setelah melihat kondisi itu, pihaknya kemudian melakukan reorganisir pimpinan OPD, terutama di inspektorat, bagian keuangan dan lain-lainnya. “Yang menarik di sini adalah sistimnya berlangsung, saling kontrol berjalan, dan setiap pemeriksaan kita membiarkan BPK bekerja dengan leluasa,” ujar Bupati Mathius.
Dalam LHP LKPD Pemkab Jayapura, BPK RI Perwakilan Provinsi Papua memberikan sejumlah rekomendasi untuk ditindaklanjuti. Menurut Bupati Mathius, catatan itu sifatnya hanya administrasi. Karena itu, perbaikan-perbaikan, ada kesalahan pencatatan, ada kekurangan-kekurangan dari segi dokumen.
Bupati Mathius berharap agar capaian-capaian kinerja ini bisa dipertahankan oleh seluruh aparatur sipil negara di Kabupaten Jayapura kedepannya. Karena kata dia, capaian itu tentunya akan menjadi pemicu agar selalu bisa mengelola keuangan dengan tanggung jawab, transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan daerah di kabupaten Jayapura.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Papua, Arjuna Sakir, SE., MM., Ak., CA, CSFA., dalam sambutannya mengungkapkan bahwa rekomendasi yang diberikan setelah dilakukan pemeriksaan LKPD Kabupaten Jayapura lebih pada kesalahan penganggaran jenis belanja.
Untuk opini WTP dari BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Jayapura Tahun 2021, merupakan pernyataan profesional.
“Merupakan pernyataan profesional pemeriksaan mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan,” jelas Arjuna Sakir.
Ditambahkan bahwa pencapaian tersebut merupakan komitmen Bupati Jayapura beserta seluruh jajaran OPD-nya terhadap peningkatan laporan keuangan yang dihasilkan. (roy/nat)
Continue Reading
Sumber: [1]